Kota Bogor

On The Track, Progres Pembangunan Museum Pajajaran Capai 65 Persen

BOGOR – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor terus menggeber pembangunan museum Pajajaran Kota Bogor di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Terbaru progres sudah memasuki 65 persen, tidak ada kendala yang berarti dan semua sudah sesuai spesifikasi di kontrak kerja pembangunan.

Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati menuturkan, sekarang sudah mencapai 65 persen pada minggu ke-19, progres masih berjalan lancar. Untuk prediksi hambatan hanya masalah Kota Bogor memasuki musim penghujan.

“Meski hujan tetapi kami optimis selesai tanggal 21 Desember 2023. Semua sudah on the track atau sesuai dengan perencanaan pembangunan,” tutur Iceu kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Iceu memaparkan, progres ini sangat positif, terlebih sebelum pembangunan pihaknya mengakomodir aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran, dengan adanya empat tuntutan nota kesepahaman. Pertama diminta sebelum pembangunan ada Sasadu Buhun, itu sudah dilakukan.

“Kedua bangunan aset SD Batutulis permintaan masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi kami tidak menyetujui karena bongkaran aset negara itu hasilnya disetorkan ke kas negara dan sudah dilakukan oleh kami ke kas negara,” papar Iceu didampingi Kabid Kebudayaan pada Disparbud, Dian Herdiawan.

Iceu menjelaskan, kemudian poin ketiga itu bangunan harus sesuai marwah kesundaan, aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran sudah diakomodir. Hal keempat mereka menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi tetapi secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontak.

“Sangat boleh sekali menjadi pengawasan eksternal, mangga diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas. Perihal baru-baru ini aspirasi mereka yang ingin bangunan menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel. Bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi,” jelasnya

Iceu menambahkan, untuk material tidak bisa diganti, karena ada hukum kontrak. Kecuali ada justifikasi hukum dan teknis yang menyatakan harus bata merah.

“Mohon maaf aspirasi boleh, tapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insya Allah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Ini ikhtiar pemerintah untuk membangun museum Pajajaran dan gedung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor. Kami mohon support kelancaran museum Pajajaran, pembangunan ini juga didampingi Kejari Kota Bogor dan inspektorat Kota Bogor. Kami memohon ada pendampingan bidang Datun juga. Itu dilakukan karena kami ingin tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” tambah Iceu.=

Share

Recent Posts

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

5 hari ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

6 hari ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

6 hari ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

6 hari ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

6 hari ago

RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…

6 hari ago

This website uses cookies.