Kota Bogor

Omzet Ratusan Juta, Pabrik Ganja Sintetis di Bogor Dikelola Pemuda

BOGOR – Sebuah home industry ganja sintetis di Bogor dan Bandung, Jawa Barat, dibongkar polisi beberapa waktu lalu. Fakta mencengangkan, pabrik ganja ini dikelola oleh pemuda dan meraup omzet hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia menyebut ada 9 tersangka dibekuk, yakni AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N. Kesembilan tersangka diamankan pada 26 dan 27 Mei 2021 di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Hasil keterangan yang bersangkutan, satu hari dia bisa memproduksi sekitar 20 kilogram (kg). Kalau 20 kg kita kalikan per sepuluh gram itu Rp 800 ribu, jadi total sekitar Rp 240 juta per hari, hasil penjulannya,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Yusri mengatakan para tersangka rata-rata berusia 20-24 tahun. Menurutnya, mereka telah menjalankan bisnis haram tersebut selama satu tahun terakhir.

“Rata-rata 20 tahun ke atas. Paling tua 24 tahun. Ini sudah dilakukan satu tahun lebih oleh yang bersangkutan,” ucap Yusri.

Dia mengatakan kesembilan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. AH merupakan kurir sedangkan MR, AS, dan J adalah penjual. Kemudian, R, RP, RA, TA, dan N berperan memproduksi sekaligus merangkap sebagai penjual.

Selain kesembilan tersangka, polisi tengah memburu otak dari komplotan tersebut. Yusri berujar, ada 5 tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“(DPO) yang pertama G, itu adalah aktor utamanya. Dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial dan juga grup dengan menyamarkan. Sampai sekarang kalau kita tanya para pelaku yang ada di sini pernah ketemu G (atau tidak), tidak pernah. Dia adalah aktornya dan juga dia adalah pengendali market-nya,” beber Yusri.

Selanjutnya, Yusri juga mengungkap satu DPO lainnya, yakni PW. Yusri menerangkan, PW adalah orang yang berperan sebagai pengendali jaringan.

“Dia adalah pengendali produksinya. Kalau teman-teman kita bawa ke TKP mungkin kaget juga melihatnya. Semua di tempat pabrik ini, home industry, semua CCTV-nya itu orang-orang sana udah dipegang semua sama dia. Siapa pun yang masuk, tahu. Jangankan masuk, mendekat saja orang sudah tahu,” kata Yusri.

“Bahkan dia punya kode-kode tersendiri, ada CCTV khusus yang setiap jam itu dia melaporkan ke PW ini bahwa aman atau tidak. Jadi setiap jam itu dilaporkan. Rutin mereka,” sambung Yusri.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengungkap tembakau sintetis sebanyak 185 kg. Tembakau sintetis tersebut dijajakan lewat media sosial dengan kemasan seperti snack-snack ringan.

Para tersangka pun akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dtk)

Share

Recent Posts

Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang…

11 jam ago

Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN

BOGOR – Raih empat penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tunjukkan…

14 jam ago

Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih

BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…

6 hari ago

Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras

BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…

6 hari ago

Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan…

6 hari ago

Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…

1 minggu ago

This website uses cookies.