Bogor

Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

BOGOR – DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna, Senin (19/9).

Dalam draft tersebut, APBD 2022 Kota Bogor  mengalami kenaikan sebesar Rp561 miliar. Sehingga anggaran yang sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun, menjadi Rp3 triliun.
Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.

“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor. Apresiasi untuk kenaikan pendapatan, namun ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan,” ujar Angga.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, Angga berharap terdapat peningkatan dalam segi infrastruktur di Kota Bogor. Seperti penyelesaian pembangunan Masjid Agung dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tindakan kejahatan.

Selain itu, penambahan sebesar 30 persen pada Belanja Tidak Terduga (BTT), diminta oleh DPRD Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, khususnya untuk  penanganan bencana yang masih dikeluhkan masyarakat.

“Di bidang perbaikan pendidikan, masih banyak warga kota bogor yang putus sekolah dan tidak mampu membayar ijazah, Pemerintah harus mengalokasikan anggaran beasiswa juga anggaran bagi warga untuk menebus ijazah. Ke depan perlu juga disiapkan anggaran khusus untuk pembangunan sekolah baru terutama  Sekolah Menengah Pertama untuk pemerataan wilayah pelayanan Pendidikan,” kata Angga.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Angga meminta Pemkot untuk menekan agar tidak mencapai angka Rp360 miliar. Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada di dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2019-2024, SILPA pada tahun 2022 berada diangka Rp200 miliar.

“Kami memandang perlu diprioritaskan program-program pembangunan yang belum terserap pada Tahun Anggaran 2021 yang menjadi SILPA pada APBD 2021 dikarenakan program-program pembangunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

16 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.