Pemerintahan

Menkop dan UKM Beberkan Tiga Rencana Kerja 2020

Barayanews.co.id – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki membeberkan tiga strategi rencana kerja tahun 2020. Hal ini penting selain meningkatkan nilai kosumsi produk UKM, ini juga diharapkan sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan sektor UKM sebagai buffer perekonomian.

“Mulai hari ini kita siap lari sesuai visi misi Presiden, di mana kita masih ada pengisian sumber daya sehingga kita bisa berjalan. Saat ekonomi kita sedang lesu koperasi dan UKM menjadi andalan dan memang dari waktu ke waktu UKM paling diandalkan,” jelas Teten di Smesco Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Seperti diterbitkan di kompas.com, setelah mengkonsolidasi seluruh jajaran internal, termasuk Badan Layanan Umum (Smesco dan LPDB), seluruh masukan dari berbagai pihak tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan program-program strategis untuk memastikan terjadi percepatan pengembangan koperasi dan UMKM.

Adapun tiga pilar strategi nasional Kementrian Koperasi dan UKM adalah, pertama meningkatkan kapasitas dan kompetensi UKM. Kedua membangun lembaga keuangan yang aman bagi UKM, dan ketiga koordinasi lintas sektor.

Melalui tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, disusun enam program strategis yakni, perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha dan koordinasi lintas sektor.

“Untuk perluasan pasar, kami akan fokus pada penjngkatan konsumsi produk UKM pasar dalam negeri sanbuang kedua pasar luar negeri,” jelasnya.

Teten menyebut, akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak mulai dari pelaku koperasi dan UMKM, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, swasta sampai dengan media untuk mencari strategi terbaik demi kelangsungan koperasi dan UKM.

“Kami akan melakukan dua pendekatan karena sebenarnya di pemerintah daerah sudah ada pembagian kerja antara pemerintah pusat, provinsi dan lembaga,” jelasnya.

Ia juga menyebut rencana kerja ini akan disertai dengan model bisnis yang holistik dengan memastikan masing-masing peran dari stakeholder-nya, terhadap pengembangan koperasi dan UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM juga memastikan perlindungan koperasi dan UKM untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law.

Saat ini sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan agar memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perijinan dan insetif bagi koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM akan menjaga jangan sampai koperasi dan UKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar. (kps)

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.