BOGOR- Satlantas Polres Bogor mengingatkan masyarakat bahwa arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan dialihkan via Sukabumi dan Jonggol. Pengalihan arus dimulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB pada 1 Januari 2022.
”Pengalihan di Pos 1 Bandung (selepas Exit GT Ciawi) dimulai pukul 18.00 WIB,” Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya pukul 22.00 WIB, rencana pihaknya akan memberlakukan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sehingga, kendaraan roda empat menuju Puncak sudah tidak dapat melintas.
”Nanti pukul 22.00 WIB kita alihkan secara total, karena Puncak berlaku arah bawah (Jakarta). Gak bisa naik lagi. Kendaraan dari gang semua diturunkan karena semua arah bawah sampai pukul 00.00 WIB. Jadi 22 kilometer Jalur Puncak oneway arah bawah,” jelas Dicky.
Di samping itu, kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehatan. Khususnya warung-warung, tempat makan dan lainnya di Jalur Puncak.
”Warung kita izinkan buka. Artinya gini, tidak ada kegiatan kerumunan, selama sesuai dengan protokol kesehatan silakan. Tapi nanti pukul 00.00 WIB secara bersama sama kita mendukung program pemerintah, selesai. Masih ada hari esok,” pungkasnya.
BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…
BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…
BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…
BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…
BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…
This website uses cookies.