BOGOR- Satlantas Polres Bogor mengingatkan masyarakat bahwa arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan dialihkan via Sukabumi dan Jonggol. Pengalihan arus dimulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB pada 1 Januari 2022.
”Pengalihan di Pos 1 Bandung (selepas Exit GT Ciawi) dimulai pukul 18.00 WIB,” Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya pukul 22.00 WIB, rencana pihaknya akan memberlakukan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sehingga, kendaraan roda empat menuju Puncak sudah tidak dapat melintas.
”Nanti pukul 22.00 WIB kita alihkan secara total, karena Puncak berlaku arah bawah (Jakarta). Gak bisa naik lagi. Kendaraan dari gang semua diturunkan karena semua arah bawah sampai pukul 00.00 WIB. Jadi 22 kilometer Jalur Puncak oneway arah bawah,” jelas Dicky.
Di samping itu, kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehatan. Khususnya warung-warung, tempat makan dan lainnya di Jalur Puncak.
”Warung kita izinkan buka. Artinya gini, tidak ada kegiatan kerumunan, selama sesuai dengan protokol kesehatan silakan. Tapi nanti pukul 00.00 WIB secara bersama sama kita mendukung program pemerintah, selesai. Masih ada hari esok,” pungkasnya.
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.