Budaya

Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi Dengan Pemkot Bogor

BOGOR  – Dalam rangka merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor. Kecamatan Bogor Selatan, menggelar acara diskusi dengan tema ‘Merawat Kebudayaan Lokal’ di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja, Kamis (8/12).

Pada diskusi tersebut, hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan Kota Bogor, Yayat Hidayat, Ceceng Arifin serta R. Atang Supriatna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata atau yang akrab disapa Kang DID, mengatakan dalam hal merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda, ia teringat akan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.

Dimana didalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.

“Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita,” ujar Kang DID.

Untuk memastikan kelestarian dan perawatan budaya Sunda, Kang DID dengan gamblang menyatakan DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan Kota Bogor.

“Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor didalam merawat kebudayaan lokal,” ungkap Kang DID.

Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.

“Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita,” jelas Kang DID.

Lalu, dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan didalam APBD Kota Bogor.

“Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda,” pungkasnya.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.