Pemilu 2024

LDK PMII Desak Bawaslu Tindak Caleg yang Langgar Pemilu dengan Politik Uang dan Sembako

BOGOR – Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bertindak tegas dan transparan, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD daerah pemilihan 1 Kota Bogor atau dapil Bogor Timur-Tengah dan DPR RI Daerah Pemilihan 3 Jawa Barat atau Kota Bogor – Kabupaten Cianjur. Diduga kedua caleg tersebut telah menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar menuturkan, pihaknya melayangkan surat aduan pada Jumat 29 Desember 2023 lalu yang diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.
“Saya berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Akbar dalam keterangan tertulis pada Senin 1 Januari 2023.

“Semoga penanganannya dugaan pelanggaran pemilu ini di proses secara transparan dan profesional. Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrai,” tambah Akbar.
Akbar menjelaskan, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami sudah meminta keterangan klarifikasi dari Lurah Bubulak terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” terang pria yang akrab disapa Anto.
Anto menegaskan, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Lurah Bubulak, bahwa lurah tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari salah satu caleg, dimana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim saat diatas panggung.

“Yang jelas kami sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti, untuk Caleg DPRD Kota Bogor dapil Timur-Tengah juga kami akan panggil Minggu ini,” tegas Anto.

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

4 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.