Kota Bogor

Keterisian Tempat Tidur Hampir Penuh, Kota Bogor Darurat Covid-19

BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. bukan tanpa alasan, kasus positif virus corona (Covid-19) terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) di Kota Bogor untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor hampir penuh.

“Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak,” kata Bima Arya, di Kota Bogor.

Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada Selasa (29/6) malam, Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.

“Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat.

“Kasus Covid-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien Covid-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

13 jam ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

13 jam ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

13 jam ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

13 jam ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

14 jam ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

5 hari ago

This website uses cookies.