Kota Bogor

Keterisian Tempat Tidur Hampir Penuh, Kota Bogor Darurat Covid-19

BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. bukan tanpa alasan, kasus positif virus corona (Covid-19) terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) di Kota Bogor untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor hampir penuh.

“Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak,” kata Bima Arya, di Kota Bogor.

Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada Selasa (29/6) malam, Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.

“Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat,” kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat.

“Kasus Covid-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien Covid-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.

Share

Recent Posts

Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang…

14 jam ago

Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN

BOGOR – Raih empat penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tunjukkan…

17 jam ago

Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih

BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…

6 hari ago

Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras

BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…

6 hari ago

Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan…

6 hari ago

Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…

1 minggu ago

This website uses cookies.