Pemerintahan

Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi capaian reformasi birokrasi Kota Bogor yang meraih nilai 90,36 dalam hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024.

Dengan predikat A-, Kota Bogor menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta mencatatkan lompatan signifikan sebesar 9,39 poin dibanding tahun sebelumnya.

Dedie Rachim menegaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan kolaborasi yang konsisten dalam mendorong reformasi birokrasi.

“Capaian ini saya anggap luar biasa. Biasanya peningkatan poin tidak lebih dari lima, tapi kita bisa melonjak hampir sepuluh poin,” ujar Dedie Rachim saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, terdapat dua komponen utama yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai, yakni poin pengungkit dan poin hasil. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai melalui Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dinilai berdampak besar terhadap kinerja birokrasi.

Dedie Rachim menambahkan, capaian ini membuka peluang untuk peningkatan tunjangan di masa mendatang, selama pendapatan daerah memungkinkan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penguatan pengelolaan aset daerah dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menekankan agar aset daerah yang tersebar di wilayah dipetakan dan dimanfaatkan secara efektif.

“Kita punya banyak aset yang sudah tercatat, tapi belum optimal sewanya. Kalau dimaksimalkan, pendapatan kita bisa bertambah dan menopang peningkatan kinerja lurah, camat, dan perangkat daerah lainnya,” tegasnya.

Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di berbagai bidang, seperti hukum, teknik, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur serta pengembangan talent pool untuk mendukung kinerja birokrasi.

Selain itu, Dedie Rachim berharap capaian A- tidak hanya dipertahankan, tetapi bisa ditingkatkan menjadi A atau bahkan A+.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, turut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi, bukan hanya untuk memenuhi regulasi.

“Apa yang kita kerjakan sehari-hari itu biasa dan selama ini dinilai oleh pemerintah pusat. Regulasi reformasi birokrasi itu hanya panduan, tetapi cara kerja kita dan adanya perubahan dari diri pribadi serta semangat kita yang membawa hasil ini,” ujar Hanafi.

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.