Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus kerja keras demi memenuhi kebutuhan dengan terkendalanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tak terkecuali bantuan Provinsi Jawa Barat pada periode 2020 mendatang menjatahkan bantuan sebesar Rp164 M untuk berbagai kegiatan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, anggaran tersebut masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Anggaran tersebut masih dibahas di tingkat provinsi, dari awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar.
“Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengcover beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan.
“Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi,” tukas Iwan.
Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, bantuan anggaran yang disebut prioritas seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak ada dalih tidak terserap.
“Ya seharusnya anggaran prioritas bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai disebut tidak terserap,” tegasnya
Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar tidak terjadi lagi kegagalan terkait bantuan provinsi pada tahun 2019 lalu. “Tahun lalu gagal dimanfaatkan, jangan sampai ada judul yang sama pada tahun 2020,” katanya.
Seharusnya, masih kata dia, bantuan bisa dimanfaatkan pada program-program yang paling prioritas agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor, karena tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara, Jika Banprov di daerah lain bisa mendapatkan Rp500 M, Ia optimis Kota Bogor bisa mendapatkan anggaran bantuan lebih dari yang sudah diterima. “Asalkan ada pengajuan program yang benar-benar dibutuhkan, seperti misalnya pembangunan RSUD Kota Bogor tipe C. Pemkot hanya menyiapkan lahannya, jika tidak salah ada lahan tidur sebagai aset kota. Di tanah sareal itu bisa dimanfaatkan,” tuturnya.
Atty juga menegaskan, surat hutang Obligasi yang kini tengah jadi sorotan, belum dibutuhkan oleh Kota Bogor. “Obligasi belum dibutuhkan sama Kota Bogor. Jadi manfaatkan dan maksimalkan bantuan anggaran dari provinsi,” tegas dia.
Anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini juga menyampaikan semua serba mungkin ketika pemkot dan dinas terkait serius menyiapkan proposal pengajuan akan dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.