BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memutuskan apakah posisi Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang ditinggalkan pejabat sebelumnya akan langsung diisi atau dibiarkan kosong sementara.
Wali Kota Bogor mengatakan, keputusan tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, salah satunya kemampuan keuangan korporasi. Pengisian posisi direksi dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan dan efisiensi Perumda PPJ.
“Ya ini juga sedang berpikir ya, apakah mau disatukan, pertimbangan-pertimbangannya apa, apakah diisi, kemudian kalau diisi duitnya ada enggak. Ah itu kan gitu kan, kemampuan keuangan korporasinya ada tidak, lebih hemat mana, atau bisa nanti saja. Nah ini banyak hal yang harus kita pikirkan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bogor tidak ingin terburu-buru menentukan pengganti Dirum PPJ sebelum seluruh pertimbangan tersebut dikaji. Selain kemampuan keuangan, opsi penyatuan posisi maupun efisiensi struktur direksi juga menjadi bahan pertimbangan.
Sementara itu, terkait pengunduran diri Dirum PPJ, Wali Kota mengatakan keputusan tersebut merupakan pengajuan dari yang bersangkutan. Sesuai mekanisme one month notice, pejabat tersebut masih memiliki kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya sebelum masa tugasnya berakhir.
“Pak. Oh, Dirum PPJ? Kan Dirum PPJ beliau mengajukan pengunduran diri. Kalau kemudian ada apa namanya, beliau akan pindah ke mana, ya harus ditanya ke beliau dong. Ya, kan ke kita kan mengajukannya pengunduran diri. Ya terus mungkin di tempat baru fasilitasnya lebih baik, gajinya lebih tinggi, kan mungkin saja. Ya, jadi kalau buat saya, saya menerima surat pengunduran diri, kemudian tentu ada yang namanya one month notice, 1 bulan sebelum selesai itu harus menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. Dan rencananya tanggal 21 ini selesainya, tanggal 21 Agustus. Tentu ya kondisinya seperti itu ya kita berharap tentu di tempat yang baru beliau bisa lebih apa namanya, all out untuk berkiprah,” katanya.
Meski posisi Dirum akan ditinggalkan, Wali Kota memastikan pelayanan PPJ tidak terganggu. Pasalnya, operasional perusahaan masih ditopang oleh Dewan Pengawas dan jajaran direksi lainnya.
“Oh enggak juga. Kan sejauh ini kan sudah ada Dewas, sudah ada Direksi yang lain ya. Termasuk di PDAM juga kan sama,” ujarnya.
Pemkot Bogor selanjutnya akan mengkaji kebutuhan struktur direksi PPJ dengan melihat kondisi keuangan korporasi, tingkat efisiensi, serta kebutuhan organisasi sebelum menentukan langkah terhadap posisi Dirum yang kosong.
BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…
BOGOR - Warga di Desa Lintang Bawah, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku masih merasakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mewakili warga Kota Bogor melalui Tim Bogor…
BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, meminta Aparatur Sipil…
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor, Dedie A.…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menerima 30 peserta Studi Lapangan (Stula)…
This website uses cookies.