Kota Bogor

Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

Barayanews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (16/03/2020), siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Ence Setiawan juga didampingi para anggota Komisi IV antara lain Saeful Bahri, Eny Indari, Said Mohan, Gugum Gilang, Mahpudi Ismail, Devi Prihatini dan Endah Purwanti.

Ence mengatakan, sidak yang dilakukan itu untuk mendapatkan berbagai persoalan terkait antisipasi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Menurutnya, ada temuan terkait kesiapsiagaan antisipasi virus Corona dan pada hasilnya, Dinkea belum siap menghadapi virus fenomenal tersebut.

“Ada beberapa temuan di lapangan terkait kesiapsiagaan antisipasi pengamanan virus Corona. Dan ternyata, pihak Dinkes belum siap untuk menjalankan penanganan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Ence.

“Dan juga belum ada kesiapan dari pihak Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bogor. Bahkan ketika minta ditunjukan alat-alat disinfektan, pihak Dinkes melalui dr. Johan menjawab ada di bidang lain dan tidak bisa menunjukan keberadan tempat alat-alat ataupun cairan sanitizer,” beber dia, menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan dalam edaran Walikota Bogor, bahwa jelas seluruh sekolah yang diliburkan selama 14 hari harus dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ruang publik dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

“Tetapi pihak Dinkes belum siap melakukan penyemprotan ataupun melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus Corona. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinkes segera melakukan penyemprotan disinfektan serta menyiapkan cairan antiseptik di tempat-tempat layanan umum (public area),” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bogor, dari Fraksi PPP, Saeful Bahri mempertanyakan anggaran untuk pencegahan penyakit menular sebesar Rp1,2 Miliar, baik untuk peruntukan dan penggunaannya. Ketika ada emergency seperti ini, tentunya dana itu bisa dipergunakan.

“Dinkes mengiyakan ada anggaran itu tetapi belum digunakan, seharusnya dana itu dipergunakan sekarang untuk membeli alat alat ataupun disinfektan,” tandasnya.

Share

Recent Posts

Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam

  BOGOR — DPD Partai Golkar Kota Bogor resmi memulai tahapan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI…

14 jam ago

Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian

  BOGOR — Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, memaparkan potensi wilayah sekaligus…

22 jam ago

Kritik MBG Pemerintah di Forum Public Pulse: “Jangan Alihkan Dana Pendidikan, Tiru Mustika Rasa Bung Karno!”

  JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengusulkan peningkatan arah gerakan…

22 jam ago

Pemkot Bogor Komitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui…

1 hari ago

Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Staf PUPR Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu…

1 hari ago

Hadir di Stadion Pakansari, Jenal Mutaqin Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyaksikan langsung kemenangan Tim Nasional (Timnas) Indonesia…

1 hari ago

This website uses cookies.