Kota Bogor

Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

Barayanews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (16/03/2020), siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Ence Setiawan juga didampingi para anggota Komisi IV antara lain Saeful Bahri, Eny Indari, Said Mohan, Gugum Gilang, Mahpudi Ismail, Devi Prihatini dan Endah Purwanti.

Ence mengatakan, sidak yang dilakukan itu untuk mendapatkan berbagai persoalan terkait antisipasi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Menurutnya, ada temuan terkait kesiapsiagaan antisipasi virus Corona dan pada hasilnya, Dinkea belum siap menghadapi virus fenomenal tersebut.

“Ada beberapa temuan di lapangan terkait kesiapsiagaan antisipasi pengamanan virus Corona. Dan ternyata, pihak Dinkes belum siap untuk menjalankan penanganan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Ence.

“Dan juga belum ada kesiapan dari pihak Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bogor. Bahkan ketika minta ditunjukan alat-alat disinfektan, pihak Dinkes melalui dr. Johan menjawab ada di bidang lain dan tidak bisa menunjukan keberadan tempat alat-alat ataupun cairan sanitizer,” beber dia, menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan dalam edaran Walikota Bogor, bahwa jelas seluruh sekolah yang diliburkan selama 14 hari harus dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ruang publik dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

“Tetapi pihak Dinkes belum siap melakukan penyemprotan ataupun melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus Corona. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinkes segera melakukan penyemprotan disinfektan serta menyiapkan cairan antiseptik di tempat-tempat layanan umum (public area),” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bogor, dari Fraksi PPP, Saeful Bahri mempertanyakan anggaran untuk pencegahan penyakit menular sebesar Rp1,2 Miliar, baik untuk peruntukan dan penggunaannya. Ketika ada emergency seperti ini, tentunya dana itu bisa dipergunakan.

“Dinkes mengiyakan ada anggaran itu tetapi belum digunakan, seharusnya dana itu dipergunakan sekarang untuk membeli alat alat ataupun disinfektan,” tandasnya.

Share

Recent Posts

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

1 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

2 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

3 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

3 hari ago

Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan…

3 hari ago

This website uses cookies.