Kota Bogor

Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

Barayanews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (16/03/2020), siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Ence Setiawan juga didampingi para anggota Komisi IV antara lain Saeful Bahri, Eny Indari, Said Mohan, Gugum Gilang, Mahpudi Ismail, Devi Prihatini dan Endah Purwanti.

Ence mengatakan, sidak yang dilakukan itu untuk mendapatkan berbagai persoalan terkait antisipasi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Menurutnya, ada temuan terkait kesiapsiagaan antisipasi virus Corona dan pada hasilnya, Dinkea belum siap menghadapi virus fenomenal tersebut.

“Ada beberapa temuan di lapangan terkait kesiapsiagaan antisipasi pengamanan virus Corona. Dan ternyata, pihak Dinkes belum siap untuk menjalankan penanganan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Ence.

“Dan juga belum ada kesiapan dari pihak Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bogor. Bahkan ketika minta ditunjukan alat-alat disinfektan, pihak Dinkes melalui dr. Johan menjawab ada di bidang lain dan tidak bisa menunjukan keberadan tempat alat-alat ataupun cairan sanitizer,” beber dia, menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan dalam edaran Walikota Bogor, bahwa jelas seluruh sekolah yang diliburkan selama 14 hari harus dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ruang publik dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

“Tetapi pihak Dinkes belum siap melakukan penyemprotan ataupun melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus Corona. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinkes segera melakukan penyemprotan disinfektan serta menyiapkan cairan antiseptik di tempat-tempat layanan umum (public area),” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bogor, dari Fraksi PPP, Saeful Bahri mempertanyakan anggaran untuk pencegahan penyakit menular sebesar Rp1,2 Miliar, baik untuk peruntukan dan penggunaannya. Ketika ada emergency seperti ini, tentunya dana itu bisa dipergunakan.

“Dinkes mengiyakan ada anggaran itu tetapi belum digunakan, seharusnya dana itu dipergunakan sekarang untuk membeli alat alat ataupun disinfektan,” tandasnya.

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV 

BOGOR - Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 tingkat Kota Bogor diikuti oleh berbagai…

5 jam ago

Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)…

7 hari ago

Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penataan dan pengembangan…

7 hari ago

Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas

BOGOR - Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang…

7 hari ago

Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendistribusikan total 190.150 masker medis kepada masyarakat untuk mengantisipasi…

7 hari ago

Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat langkah antisipatif dan penanganan dampak sebaran abu…

7 hari ago

This website uses cookies.