Kota Bogor

Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

Barayanews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (16/03/2020), siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Ence Setiawan juga didampingi para anggota Komisi IV antara lain Saeful Bahri, Eny Indari, Said Mohan, Gugum Gilang, Mahpudi Ismail, Devi Prihatini dan Endah Purwanti.

Ence mengatakan, sidak yang dilakukan itu untuk mendapatkan berbagai persoalan terkait antisipasi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Menurutnya, ada temuan terkait kesiapsiagaan antisipasi virus Corona dan pada hasilnya, Dinkea belum siap menghadapi virus fenomenal tersebut.

“Ada beberapa temuan di lapangan terkait kesiapsiagaan antisipasi pengamanan virus Corona. Dan ternyata, pihak Dinkes belum siap untuk menjalankan penanganan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Ence.

“Dan juga belum ada kesiapan dari pihak Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bogor. Bahkan ketika minta ditunjukan alat-alat disinfektan, pihak Dinkes melalui dr. Johan menjawab ada di bidang lain dan tidak bisa menunjukan keberadan tempat alat-alat ataupun cairan sanitizer,” beber dia, menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan dalam edaran Walikota Bogor, bahwa jelas seluruh sekolah yang diliburkan selama 14 hari harus dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ruang publik dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

“Tetapi pihak Dinkes belum siap melakukan penyemprotan ataupun melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus Corona. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinkes segera melakukan penyemprotan disinfektan serta menyiapkan cairan antiseptik di tempat-tempat layanan umum (public area),” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bogor, dari Fraksi PPP, Saeful Bahri mempertanyakan anggaran untuk pencegahan penyakit menular sebesar Rp1,2 Miliar, baik untuk peruntukan dan penggunaannya. Ketika ada emergency seperti ini, tentunya dana itu bisa dipergunakan.

“Dinkes mengiyakan ada anggaran itu tetapi belum digunakan, seharusnya dana itu dipergunakan sekarang untuk membeli alat alat ataupun disinfektan,” tandasnya.

Share

Recent Posts

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengikuti kegiatan Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan…

5 jam ago

Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

5 jam ago

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025…

1 hari ago

Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya

BOGOR – Angka putus sekolah di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, menunjukkan tren peningkatan dalam…

1 hari ago

Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi

BOGOR – Kasus penggadaian Surat Keputusan (SK) yang melibatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja…

1 hari ago

Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot

Bogor – Pemuda Nasional (Pemnas) Bogor Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor…

1 hari ago

This website uses cookies.