Kota Bogor

Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

Barayanews.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (16/03/2020), siang.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Ence Setiawan juga didampingi para anggota Komisi IV antara lain Saeful Bahri, Eny Indari, Said Mohan, Gugum Gilang, Mahpudi Ismail, Devi Prihatini dan Endah Purwanti.

Ence mengatakan, sidak yang dilakukan itu untuk mendapatkan berbagai persoalan terkait antisipasi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Menurutnya, ada temuan terkait kesiapsiagaan antisipasi virus Corona dan pada hasilnya, Dinkea belum siap menghadapi virus fenomenal tersebut.

“Ada beberapa temuan di lapangan terkait kesiapsiagaan antisipasi pengamanan virus Corona. Dan ternyata, pihak Dinkes belum siap untuk menjalankan penanganan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) di Kota Bogor,” kata Ence.

“Dan juga belum ada kesiapan dari pihak Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Bogor. Bahkan ketika minta ditunjukan alat-alat disinfektan, pihak Dinkes melalui dr. Johan menjawab ada di bidang lain dan tidak bisa menunjukan keberadan tempat alat-alat ataupun cairan sanitizer,” beber dia, menambahkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan dalam edaran Walikota Bogor, bahwa jelas seluruh sekolah yang diliburkan selama 14 hari harus dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk ruang publik dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

“Tetapi pihak Dinkes belum siap melakukan penyemprotan ataupun melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus Corona. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinkes segera melakukan penyemprotan disinfektan serta menyiapkan cairan antiseptik di tempat-tempat layanan umum (public area),” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bogor, dari Fraksi PPP, Saeful Bahri mempertanyakan anggaran untuk pencegahan penyakit menular sebesar Rp1,2 Miliar, baik untuk peruntukan dan penggunaannya. Ketika ada emergency seperti ini, tentunya dana itu bisa dipergunakan.

“Dinkes mengiyakan ada anggaran itu tetapi belum digunakan, seharusnya dana itu dipergunakan sekarang untuk membeli alat alat ataupun disinfektan,” tandasnya.

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…

20 jam ago

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

2 hari ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

2 hari ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

3 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

3 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

3 hari ago

This website uses cookies.