Kota Bogor

Komisi I DPRD dan Wali Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Kepada ASN

 

BOGOR – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ternyata belum banyak diketahui oleh aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diwakili oleh ketua Komisi I Anita Primasari Mongan, Wakil Ketua Komisi I Fajari Aria Sugiarto dan Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta Wali Kota Bogor Bima Arya beserta Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta pun menggelar webinar untuk mensosialisasikan Perda tersebut.

Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan mengaku sedih saat mengetahui bahwa masih banyak ASN yang belum mengetahui terkait Perda Nomor 3 Tahun 2015. Terutama camat dan lurah yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah di wilayah.

“Ternyata perda ini belum pernah sampai dibaca oleh aparatur di wilayah. Terutama lurah dan camat. Mereka tadi saya tanya Apakah sudah ada yang tau dan baca? Gak ada yang jawab satupun,” kata Anita.

“Padahal Perda nomor 3 tahun 2015 ini sudah ada sejak lama dan ini adalah peraturan yang seharusnya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Anita.

Politisi dari fraksi Partai Demokrat ini pun meminta agar aparat di wilayah berperan aktif dalam mengumpulkan data warga yang berhak mendapatkan bantuan hukum.

“Jadi kami mendorong camat dan lurah sebagai garda terdepan di wilayah untuk bisa membaca dan memahami. Lalu selanjutnya mensosialisasikan perda ini dengan cara yang humanis dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat untuk hal ini,” ujar Anita.

Lebih lanjut, Anita juga meminta kepada TAPD Kota Bogor agar kedepannya anggaran untuk bantuan hukum dimaksimalkan.

Sebab sepengatahuannya, anggaran untuk bantuan hukum di Kota Bogor masih sangat minim, bahkan cenderung tidak ada. Sehingga Perda Nomor 3 Tahun 2015 tidak bisa dijalankan.

“Anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini sangat minim sekali bahkan cenderung hampir tidak ada. Jadi kami minta ini untuk dimaksimalkan,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.