Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik tajam.
Menurutnya, sekolah negeri seharusnya memprioritaskan 50% kursinya untuk diisi warga miskin (Gakin).
Atty mengungkapkan, seharusnya aturan-aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mempermudah masyarakat miskin mengakses pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
“Aturan dibuat itu untuk mempermudah, bukan justru mempersulit warga miskin,” cetusnya.
“Aneh, sama teknisnya. Harusnya warga miskin punya hak sekolah di sekolah negeri dengan mudah,” ujar Atty.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, jalur zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMP maupun SMA Negeri tidak dinodai dengan berbagai kecurangan.
“Jangan sampai aturan itu dirusak oleh berbagai kecurangan. Semacam domisili ‘bodong’ atau dadakan. Sebab kecurangan-kecurangan semacam itu dipastikan merugikan warga miskin,” katanya.
Inisiator Gerakan Budaya Gemar Menabung itu juga menuntut agar tahun ini tidak ada praktik jual beli kursi SMA maupun SMK Negeri di level Provinsi Jawa Barat.
“Jangan merasa jadi ASN Provinsi! Gedung sekolahnya masih di wilayah hukum Kota Bogor! SMAN dan SMKN hanya untuk masyarakat miskin!,” kata dia, tegas.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.