BOGOR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Y. Waskito angkat suara soal adanya isu peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh salah satu narapidana.
Curiga akan hal tersebut, Waskito langsung menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo untuk mempertanyakan perihal tersebut.
Alhasil, Pratomo Widodo menyatakan bahwa tidak ada sama sekali keterlibatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.
“Ini disampaikan sehubungan dengan pemberitaan di media massa Tangerangnews.com pada 28 Juni 2021 mengenai ditangkapnya tiga orang tersangka berinisial HS (31), SU (36) dan WY (34) dengan barang bukti narkotika jenis shabu yang disita sejumlah 924,72 gram oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor,” ungkap Y. Waskito dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/6/2021) sore.
Ia melanjutkan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dirinya langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan yang berkewenangan, AKBP Pratomo Widodo untuk menanyakan perihal hal tersebut.
“Ya, beliau (AKBP Pratomo-red) menyatakan bahwa tidak ada sama sekali keterlibatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Y. Waskito memaparkan, sejauh ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor berkomitmen selalu siap bersinergi dan bekerja sama dengan para stakeholder baik pihak Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam optimalisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kami juga selalu aktif melakukan penggeledahan/razia terhadap kamar hunian dan melakukan tes urine kepada para narapidana secara acak,” tuturnya.
Ia melanjutkan, adapun untuk giat penggeledahan dan razia terhadap kamar hunian telah rutin dilakukan dengan target benda-benda terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 seperti handphone, narkotika, barang-barang elektronik lainnya.
“Apabila diketemukan pelanggaran tata tertib maka narapidana akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.