Kota Bogor

Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka

Barayanews.co.id – Kepolisian Resor Bogor menetapkan tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT, tentang suap pemulusan proses perizinan villa dan rumah sakit yang melibatkan sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy, mengatakan tersangka baru tersebut adalah penyuapnya.

“Ditangkap berbarengan. Dia pemberi uang dan sudah tersangka,” ucap Roland, Senin 9 Maret 2020.

Lebih lanjut, mengatakan setelah melalui proses dan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor, kini jumlah tersangka dalam suap perijinan vila dan rumah sakit bertambah menjadi tiga orang, yakni dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu swasta.

Namun Roland belum bisa mengatakan pasti peran tersangka. “Tersangka barunya berinisial RM. Calo, ya bisa jadi,” ucap dia.

Setelah menetapkan tiga tersangka tersebut, Roland menyebut masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten, yang menerima suap Rp 120 juta itu. Bahkan Roland mengatakan sudah memanggil PNS lainnya di DPKPP untuk diperiksa.

Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap PNS lainnya itu, Roland mengatakan belum ada keterlibatan, selain dua oknum PNS tadi yakni Iryanto dan stafnya Faisal.

“Sudah semua itu, dalam proses penyidikan, ke depannya kalau ada perkembangan yang signifikan kami sampaikan,” kata dia.

Sekretaris Dinas PKPP Kabupaten Bogor, Iryanto dan stafnya dengan satu PNS lainnya dan tiga orang swasta, terjaring OTT pada Selasa 3 Maret 2020 di kantornya. Dalam penangkapan itu, sejumlah dus berisi dokumen dan beberapa amplop berisi uang diamankan.

Mereka digelandang ke Mapolres Bogor, untuk pemeriksaan lanjut. Iryanto dan Faisal resmi ditetapkan tersangka dan terbukti menerima suap dari pihak swasta yang kini sudah ditetapkan tersangka juga.

“Mereka kini jadi tahanan Polres,” ucap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.