Air bersih

Kejar Cakupan Layanan 100 Persen, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Biaya Pemasangan

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki target penyediakan layanan cakupan air bersih 100 persen di wilayahnya, pada tahun 2024.

Atas hal itu, tahun ini jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan memiliki tugas yang cukup berat.

Untuk mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor, baru-baru ini, Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky menyosialisasikan pemasangan baru di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Sosialisasi yang dilakukan kepada warga di Neglasari tersebut kaitan dengan cakupan layanan air bersih yang masih bisa terlayani.

“Kami mamasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” jelas Rivelino.

Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Kemudian, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat. Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat disinggung saat sosialisasi ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk musala, atau posyandu tetap harus membayar iuran.

Rivelino langsung menjawab kaitan itu Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

“Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulanya,” papar dia.

“Untuk biaya pemasangan barunya kami gratiskan, mudah-mudahan ikhtiar kami mewakili pemerintah Kota Bogor khususnya Perumda Tirta Pakuan bisa menjalankan amanat tersebut,” tutupnya.

Recent Posts

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

5 hari ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

5 hari ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

6 hari ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

6 hari ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

6 hari ago

RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…

6 hari ago

This website uses cookies.