Air bersih

Kejar Cakupan Layanan 100 Persen, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Biaya Pemasangan

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki target penyediakan layanan cakupan air bersih 100 persen di wilayahnya, pada tahun 2024.

Atas hal itu, tahun ini jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan memiliki tugas yang cukup berat.

Untuk mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor, baru-baru ini, Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky menyosialisasikan pemasangan baru di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Sosialisasi yang dilakukan kepada warga di Neglasari tersebut kaitan dengan cakupan layanan air bersih yang masih bisa terlayani.

“Kami mamasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” jelas Rivelino.

Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Kemudian, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat. Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat disinggung saat sosialisasi ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk musala, atau posyandu tetap harus membayar iuran.

Rivelino langsung menjawab kaitan itu Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

“Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulanya,” papar dia.

“Untuk biaya pemasangan barunya kami gratiskan, mudah-mudahan ikhtiar kami mewakili pemerintah Kota Bogor khususnya Perumda Tirta Pakuan bisa menjalankan amanat tersebut,” tutupnya.

Recent Posts

Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polresta…

1 minggu ago

Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin apel Satuan Tugas (Satgas) Inspeksi Gabungan…

1 minggu ago

Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan

BOGOR - Sebanyak 400 petugas kebersihan, petugas pertamanan, dan pegawai harian lepas menerima santunan dalam…

1 minggu ago

Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal selama…

1 minggu ago

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor…

1 minggu ago

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara resmi membuka kegiatan Balkot Ramadan Festival 2026 yang…

1 minggu ago

This website uses cookies.