Air bersih

Kejar Cakupan Layanan 100 Persen, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Biaya Pemasangan

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki target penyediakan layanan cakupan air bersih 100 persen di wilayahnya, pada tahun 2024.

Atas hal itu, tahun ini jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan memiliki tugas yang cukup berat.

Untuk mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor, baru-baru ini, Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky menyosialisasikan pemasangan baru di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Sosialisasi yang dilakukan kepada warga di Neglasari tersebut kaitan dengan cakupan layanan air bersih yang masih bisa terlayani.

“Kami mamasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” jelas Rivelino.

Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Kemudian, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat. Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat disinggung saat sosialisasi ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk musala, atau posyandu tetap harus membayar iuran.

Rivelino langsung menjawab kaitan itu Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

“Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulanya,” papar dia.

“Untuk biaya pemasangan barunya kami gratiskan, mudah-mudahan ikhtiar kami mewakili pemerintah Kota Bogor khususnya Perumda Tirta Pakuan bisa menjalankan amanat tersebut,” tutupnya.

Recent Posts

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

12 jam ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

16 jam ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

16 jam ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

1 hari ago

Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

1 hari ago

Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…

1 hari ago

This website uses cookies.