Peresmian

Kajari Kota Bogor Resmikan Rumah Keadilan Restorative

Wali Kota Bogor, Bima Arya menghadiri peresmian Bale Badami Adhyaksa atau Rumah Keadilan Restorative Kejaksaan Kota Bogor yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (4/8/2022).

Rumah Keadilan Restorative ini diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota, Sekti Anggraini juga didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Bogor lain serta para camat dan lurah se-Bogor Utara.

Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam sambutan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Kota Bogor dan konsep Restorative Justice yang bukan mengedepankan pidana, tetapi juga bukan keadilan yang sepihak atau keinginan membalas.

“Inisiatif ini harus didukung bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, tidak saja untuk memberikan keadilan atau prinsip-prinsip keadilan tetapi yang jauh lebih luhur lagi adalah menjaga warisan budaya kita dari masa ke masa, yaitu dialog dan kebersamaan,” kata Bima Arya.

Prasyarat terkait Restorative Justice lanjut Bima Arya cukup banyak, diantaranya mulai dari pemahaman luas semua pihak, edukasi hingga tempat untuk memfasilitasinya. Dengan Restorative Justice bisa mengurangi kasus yang menumpuk di aparat dan yang paling utama adalah kebencian tidak diwariskan. Dan tentunya tidak semua kasus bisa dilakukan Restorative Justice, salah satunya kasus SARA.

Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini dalam sambutannya menjelaskan, Restorative Justice merupakan penegakan hukum dengan paradigma baru. Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

Sekti menyebut kehadiran Restorative Justice di Indonesia mampu membantu dan melegakan para jaksa dalam menyelesaikan perkara pidana yang melibatkan banyak pihak, dengan pendekatan yang menekankan pemulihan kepada keadaan semula.

Menurut Kajari banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.

“Respon cepat Pemkot Bogor dengan menerbitkan Perwali Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi karena menjadi yang pertama, sementara yang lain regulasinya masih Perdes (Peraturan Desa),” ujarnya.

Di akhir Bima Arya bersama pimpinan dan perwakilan Forkopimda kota Bogor secara langsung menyaksikan penyerahan surat penghentian proses penuntutan dan berakhirnya masa penahanan atas kasus pencurian yang merupakan implementasi Restorative Justice di Kota Bogor.

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

4 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

4 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

22 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.