Kota Bogor

Isbat Nikah Massal, 43 Pasangan di Kota Bogor Akhirnya Miliki Buku Nikah

 

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kerukunan Warga Bogor (KWB) dan Pengadilan Agama Kota Bogor menggelar Isbat Nikah Massal batch 3.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan secara simbolis menyerahkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akta Kelahiran kepada 43 pasangan di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Sabtu (11/12/2021).

“Ini ikhtiar bersama dari Pemerintah Kota dibantu pengurus KWB dan kantor Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara,” ujar Bima Arya.

Dia mengatakan, peserta isbat nikah massal ini sudah sah menikah secara agama, namun belum tercatat. Melalui isbat nikah massal ini pernikahan mereka difasilitasi, dibantu agar bisa dicatatkan sah secara negara sehingga mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah. Mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, program kesehatan dan lainnya.

“Jadi ini untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara,” terangnya.

Pihaknya akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

“Jadi nanti kita alokasikan untuk menambah kegiatan isbat nikah massal,” katanya.

Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan mengatakan, ada 53 pendaftar isbat nikah massal, 43 pasangan berhasil mengikuti sidang isbat. Sementara, 10 pasangan tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.

“Ini kami gelar setiap tahun dan semuanya gratis. Setiap tahun kami baru bisa mengalokasikan anggaran untuk 50 peserta, namun dari jumlah pendaftar tidak semua peserta lolos verifikasi,” jelasnya.

Ketua Komisi DPRD Kota Bogor ini menyebutkan, satu pasangan membutuhkan alokasi dana sekitar Rp 370 ribu, biaya ini hanya untuk mencatatkan sidangnya saja, belum administrasi lainnya. Tak ayal banyak warga Kota Bogor yang masih belum mendaftarkan pernikahannya karena terkendala ekonomi, ada juga yang belum paham atau pernikahannya tidak direstui.
Padahal mendaftarkan pernikahan sangat penting untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

“Untuk peserta yang belum lolos kami beri kesempatan untuk membereskan persyaratannya, nanti kekurangan hal kecil akan kami bantu. Mereka sangat terbantu banget dengan adanya isbat nikah massal ini dan sudah banyak yang antri untuk isbat selanjutnya,” katanya.

Share

Recent Posts

Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polresta…

1 minggu ago

Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memimpin apel Satuan Tugas (Satgas) Inspeksi Gabungan…

1 minggu ago

Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan

BOGOR - Sebanyak 400 petugas kebersihan, petugas pertamanan, dan pegawai harian lepas menerima santunan dalam…

1 minggu ago

Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal selama…

1 minggu ago

Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Bogor…

1 minggu ago

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara resmi membuka kegiatan Balkot Ramadan Festival 2026 yang…

1 minggu ago

This website uses cookies.