Kota Bogor

Hak Interpelasi DPRD Kota Bogor Terkait Penggunanaan Anggaran Penanganan dan Pengawasan Covid-19 Batal Digulirkan

Barayanews.co.id – Usulan hak interpelasi DPRD Kota Bogor kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait dengan penggunaan dana penanganan Covid-19, batal digulirkan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, hari ini, memutuskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19, berupa poin-poin catatan perbaikan, diteruskan pengawasannya oleh Komisi terkait.

Sedangkan usulan hak interpelasi atau hak bertanya, yang merupakan salah satu poin catatan, diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Tata Tertib DPRD.

“Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi,” katanya, Minggu (13/3/2021).

Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD. Pada rekomendasi berupa poin-poin catatan tersebut, diantaranya ada rekomendasi untuk menyampaikan usulan hak interpelasi.

Menurut Atang, DPRD menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Ada banyak hal yang sudah dicapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu diperbaiki,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, catatan yang disampaikan Pansus Pengawasan Covid-19, secara garis besar ada enam poin besar, yaitu penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.

Atang mencontohkan, pada penanganan kesehatan, Pansus memberikan catatan bahwa ketersediaan ambulance untuk mobilitas angkutan warga positif Covid-19 masih terbatas, tes swab PCR menunggu hasilnya lama, sehingga dikhawatirkan menjadi faktor penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

Catatan lainnya dari Pansus, adalah, di bidang sosial, perlu dilakukan sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19, sehingga bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran. Di bidang pendidikan, perlu disediakan layanan wifi gratis di tiap RW, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih terus berlangsung, sedangkan kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas.

Share

Recent Posts

Jenal Mutaqin Resmikan SDN Cimahpar 3, Perkuat Komitmen Bogor Cerdas

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meresmikan sekolah negeri baru di Kota Bogor,…

1 hari ago

Wujudkan Bogor Cerdas, Dedie Rachim Resmikan SDN Duta Pakuan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meresmikan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) baru,…

1 hari ago

Pemkot Siap Dukung Operasi Kemanusiaan Nataru 2025

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap…

1 hari ago

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota…

2 hari ago

Kukuhkan Pengurus Kwarcab Baru, Kota Bogor Siap Wujudkan Visi Pramuka Petarung

BOGOR – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bogor secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk…

2 hari ago

Pemkot Gelar Capacity Building untuk Perkuat Kepemimpinan Adaptif dan Kolaboratif

BOGOR - Sebanyak 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terdiri dari eselon II dan…

2 hari ago

This website uses cookies.