BOGOR – Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Dahlia IV Perumahan Pakuan 2 beberapa waktu lagi sepertinya tinggal kenangan.
Pasalnya, lahan tersebut merupakan milik perorangan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Setelah puluhan tahun bertempat di lokasi itu, kini pemkot melalui Kecamatan Bogor Selatan terpaksa mencari lokasi sementara untuk dijadikan kantor kelurahan.
Hal itu diungkapkan Camat Bogor Selatan, Hidayatulloh. Ia membenarkan bahwa pemilik lahan kantor kelurahan eksisting sudah bersurat bahwa masa pinjam pakainya sudah habis.
Menurutnya, Pemkot Bogor sendiri memang sempat membuat perjanjian tersebut saat masih dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) lama, Ade Sarip Hidayat.
“Kita sedang mencari upaya langkah, mencari kontrakan lah untuk kantor kelurahan sementara. Yang pasti aktifitas pelayanan tetap akan berjalan sambil menunggu pindah ke tempat sementara. Kami juga masih diskusi dengan bidang aset di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) soal lokasi,” kata Hidayatulloh, Selasa (23/11/2021).
Pihaknya memilih untuk mencari lokasi sementara sebab Pemkot Bogor sudah memiliki rencana untuk pembangunan kantor Kelurahan Pakuan yang baru, yang lokasinya merupakan lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) milik Perumahan Royal Tajur.
“Makanya kita sedang kejar untuk segera diserahkan PSU itu, karena memang kelurahan mau pindah. Di lahan PSU Perumahan Royal Tajur itu rencana kita buat kantor Kelurahan Pakuan yang baru. Tapi itu kita masih menunggu diserahkan dulu oleh pengembang ke pemkot,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Pakuan, Erwin Subastian juga mengatakan bahwa pihaknya harus segera pindah dari kantor terdahulu paling lambat Desember mendatang. Ia menyebut lokasi sementara tidak akan jauh dari kantor Kelurahan Pakuan eksisting.
“Desember harus sudah keluar, rencana masih sekitar sini. Kemungkinan sih akan ngontrak dulu ya sementara. Sambil juga menunggu pembangunan kantor baru yang informasinya PSU dari Perumahan Royal Tajur,” tukas Erwin.
Menurutnya, itu merupakan hasil dari rapat terakhir beberapa waktu lalu. Selain itu, rencannya bisa di split atau dipakai sebagian, ketika penyerahan PSU sudah dilakukan dari pengembang ke Pemkot Bogor.
Setelah itu, saat menunggu pembuatan Feasibility Studies (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor baru pada tahun depan.
“Kita nunggu progres penyerahan PSU dulu, ya mungkin ngontrak dulu satu-dua tahun. Setelah penyerahan kan kecamatan dibuat dulu FS dan DED-nya di (anggaran) perubahan, anggarannya mah kan belum ada,” ujarnya.
Ia juga mengakui, kantor kelurahan eksisting merupakan milik perorangan dan bukan milik pemerintah.
“Intinya kemungkinan sementara ngontrak di tempat sementara, sambil menunggu PSU dari Royal Tajur, baru kita merencanakan kantor baru,” pungkaa Erwin.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.