Kota Bogor

Gelar RDP, Pansus Raperda P2KS Tampung Masukan Dari Warga

BOGOR – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Paripurna gedung DPRD untuk menampung masukan dari warga, Rabu (6/10).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Dody Hikmawan, turut hadir anggota Pansus Mardiyanto, Endah Purwanti dan H. Mulyadi serta Dinas Sosial Kota Bogor dan Bagian Hukum dan Ham pada Setda Kota Bogor.

Dody mengatakan, RDP ini digelar untuk menerima masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Raperda P2KS.

“Pansus DPRD ingin memastikan raperda ini tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda nomor 8 tahun 2009, yang sudah terlalu lama ya, sudah 12 tahun, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Dody.

Penyempurnaan Raperda P2KS ini sambung Dody didukung dengan adanya aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) milik Dinsos Kota Bogor yang salah satu manfaatnya menyaring data warga miskin di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan rancangan Perda P2KS.

“Dalam raperda ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah jalan dan dibangun Dinsos ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini ada dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai,” ujarnya.

“Belum lagi misalnya tiap kelurahan itu kan warga miskin nggak sama. Ada yang padat, ada juga yang malah nggak ada. Nah ini masuk dalam raperda di bab khusus tentang data dan informasi,” tandas politisi PKS itu.

Pihaknya berharap regulasi ini bisa segera rampung sebelum akhir tahun. Setelah pembahasan kali ini, ada catatan penting dalam raperda ini, seperti memprioritaskan juga dukungan kepada koperasi dan umkm di sektor ekonomi dan perlindungan penyandang disabilitas.

“Selain itu, jadi catatan juga jika rancangan perda Santunan kematian ketika ditolak, bisa masuk di perda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga miskin. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan rancangan perda P2KS sehingga menjadi efektif.

“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” paparnya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor itu menambahkan, saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.

“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair…

13 jam ago

Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman,…

13 jam ago

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

4 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

5 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

5 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

6 hari ago

This website uses cookies.