Kota Bogor

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis

BOGOR – DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (1/12).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerangkan, dua raperda merupakan usul prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Sedangkan satu Raperda lagi tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024.

“Ketiga raperda ini sangat penting dan strategis. Penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah, kebijakan tentang keolahragaan, dan sistem pertanian organik perkotaan yang diharapkan semuanya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bogor. Kami berharap pembahasannya cepat, taktis, dan memaksimalkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Atang.

Untuk Raperda usul prakarsa keolahragaan, disebutkan oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni merupakan salah satu ikhtiar DPRD Kota Bogor untuk membuat peran serta pemerintah dalam keolahragaan bisa ditingkatkan.

“Pandangan terhadap keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dalam hal olahraga, Raperda keolahragaan menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga di tiap tingkat wilayah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Sri.

Sedangkan, untuk Raperda usul prakarsa tentang sistem pertanian organik, dijelaskan oleh Sri bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban
para pelaku dalam sistem pertanian organik serta jaminan Pemerintah Daerah atas hasil pertanian organik di Kota Bogor.

“Pandangan umum terkait dengan lahan sempit di Kota Bogor menjadi tantangan saat ini untuk pertanian, oleh karenanya Sistem Pertanian Organik menjadi salah satu solusi dalam produktivitas lahan pertanian di Kota Bogor,” ungkap Sri.

Untuk diketahui, Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024 diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, lalu Raperda tentang Keolahragaan diketuai oleh H. Murtadlo dan Raperda tentang sistem pertanian organik diketuai oleh Adityawarman Adil.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

10 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.