Kota Bogor

Ganjil Genap di Kota Bogor Diperpanjang Sepekan

 

BOGOR – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

“Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja,” katanya saat memberikan keterangan pers di Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (25/7/2021) malam.

Dia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.

“(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan.

“Kasus positif turun sedikit grafiknya, walaupun belum signifikan. Jadi, mobilitas warga masih perlu ditekan lagi, karena trennya sudah bagus,” ujarnya.

Di sisi lain kata Wali Kota Bogor ini, pihaknya masih khawatir angka kematian masih tinggi. Tercatat, sejak PPKM diberlakukan ada 99 warga yang meninggal saat isoman atau isolasi mandiri.

“Karena itu kami saat ini ekstra kerja keras untuk mengurangi warga yang isoman,” tuturnya.

Bima Arya menyebut, ada tiga kriteria warga yang meninggal saat isoman, yakni 85 persen adalah mereka yang belum divaksin, sebagian besar diatas 50 tahun dan terakhir, memiliki komorbid (penyakit penyerta).

“Karena itu apabila warga isoman yang memiliki tiga kriteria tadi itu tidak boleh isoman di rumah. Semaksimal mungkin dibawa ke tempat isolasi atau rumah sakit.
Ini sudah saya perintahkan kepada camat, lurah, puskesmas semuanya memastikan bagi warganya,” tegasnya.

Namun kata dia, jika saat di evakuasi ke rumah sakit dalam keadaan penuh, maka akan dibawa ke tempat isolasi.

“Kalau pun di rumah sakit belum bisa masuk di geser ke tempat isolasi, karena di tempat isolasi ini masih banyak cadangan tempat tidurnya. Jadi, kita fokus mengurangi mortality rate dengan fokus kepada perawatan warga isoman,” kata Bima Arya.

Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7). Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7) malam.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.