Kota Bogor

Empat Pria Paruh Baya Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan

Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa di Bogor, Satu Korban Kritis

BOGOR – Empat pria paruh baya di Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, tewas setelah menenggak miras oplosan jenis arak ginseng (aseng). Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa para korban berinisial I (63), H (46), Y (36), dan R (68). Korban lain, A, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam. Para korban berkumpul di sebuah garasi yang juga digunakan sebagai tempat pencucian kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega. Mereka mencampur miras aseng dengan minuman energi Kuku Bima dan Hydro Coco sebelum meminumnya.

Beberapa jam kemudian, mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan sesak napas. Satu per satu dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawa mereka tak tertolong.

R menjadi korban pertama yang meninggal di RSUD Cibinong pada Sabtu (8/2/2025) pukul 22.55 WIB. H menyusul di RS Mulia Kota Bogor pukul 23.30 WIB. Pada Minggu (9/2/2025) dini hari pukul 03.00 WIB, Y mengembuskan napas terakhir di rumahnya, disusul I yang meninggal pukul 10.30 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap penjual miras berinisial S. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Bogor Tengah.

Kepolisian menduga miras oplosan tersebut berasal dari warung di sekitar Taman Corat-coret, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemasok miras ilegal yang lebih besar di wilayah tersebut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merazia peredaran miras ilegal demi mencegah kejadian serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi mematikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat tentang bahaya miras oplosan yang kerap mengandung bahan beracun. Kepolisian mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.

Recent Posts

Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjajaki kerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison dalam…

12 jam ago

Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura

BOGOR – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Entech Global…

2 hari ago

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan…

2 hari ago

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

5 hari ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

5 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

6 hari ago

This website uses cookies.