Kota Bogor

Empat Pria Paruh Baya Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan

Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa di Bogor, Satu Korban Kritis

BOGOR – Empat pria paruh baya di Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, tewas setelah menenggak miras oplosan jenis arak ginseng (aseng). Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa para korban berinisial I (63), H (46), Y (36), dan R (68). Korban lain, A, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam. Para korban berkumpul di sebuah garasi yang juga digunakan sebagai tempat pencucian kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega. Mereka mencampur miras aseng dengan minuman energi Kuku Bima dan Hydro Coco sebelum meminumnya.

Beberapa jam kemudian, mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan sesak napas. Satu per satu dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawa mereka tak tertolong.

R menjadi korban pertama yang meninggal di RSUD Cibinong pada Sabtu (8/2/2025) pukul 22.55 WIB. H menyusul di RS Mulia Kota Bogor pukul 23.30 WIB. Pada Minggu (9/2/2025) dini hari pukul 03.00 WIB, Y mengembuskan napas terakhir di rumahnya, disusul I yang meninggal pukul 10.30 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap penjual miras berinisial S. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Bogor Tengah.

Kepolisian menduga miras oplosan tersebut berasal dari warung di sekitar Taman Corat-coret, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemasok miras ilegal yang lebih besar di wilayah tersebut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merazia peredaran miras ilegal demi mencegah kejadian serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi mematikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat tentang bahaya miras oplosan yang kerap mengandung bahan beracun. Kepolisian mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.

Recent Posts

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mempercantik wajah kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur…

8 menit ago

Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair…

1 hari ago

Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Atep Budiman,…

1 hari ago

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

4 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

5 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

6 hari ago

This website uses cookies.