Barayanews.co.id – Lagi-lagi bangunan komersil bodong ditemukan di Kampung Pabaton, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Bergaya ala kafe kopi kekinian, Coffe Resing ternyata belum mengantongi izin dari pihak terkait.
Titib, warga Kampung Pabaton yang dipercaya pemilik untuk mengelola Coffe Resing mengatakan, untuk semua legalitas perizinan sudah diserahkan ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pancawati.
“Semua pengurusan izin sudah kami serahkan ke pegawai desa, baik itu izin lingkungan maupun perizinan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Coffe Resing itu berdiri diatas lahan pribadi dengan luas sekitar kurang lebih 2 hektar.
“Kalau Coffe Resing ini baru dibangun, sebelumnya pemilik lahan hanya membangun tempat untuk santai dengan kondisi bangunan kecil,” jelas Titib.
Sementara, Aah, staf Pemdes Pancawati mengungkapkan, legalitas Coffe Resing di Kampung Pabaton, sedang tahap proses perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Izin nya sedang diurus oleh pengawas UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi yang bertugas di Caringin,” paparnya.
Pengawas UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi yang bertugas di Kecamatan Caringin, Marwan mengaku proses Coffe Resing sudah keluar Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
“Tingal melangkah ke proses perizinan lainnya,” tukasnya.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.