Barayanews.co.id – Lagi-lagi bangunan komersil bodong ditemukan di Kampung Pabaton, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Bergaya ala kafe kopi kekinian, Coffe Resing ternyata belum mengantongi izin dari pihak terkait.
Titib, warga Kampung Pabaton yang dipercaya pemilik untuk mengelola Coffe Resing mengatakan, untuk semua legalitas perizinan sudah diserahkan ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pancawati.
“Semua pengurusan izin sudah kami serahkan ke pegawai desa, baik itu izin lingkungan maupun perizinan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Coffe Resing itu berdiri diatas lahan pribadi dengan luas sekitar kurang lebih 2 hektar.
“Kalau Coffe Resing ini baru dibangun, sebelumnya pemilik lahan hanya membangun tempat untuk santai dengan kondisi bangunan kecil,” jelas Titib.
Sementara, Aah, staf Pemdes Pancawati mengungkapkan, legalitas Coffe Resing di Kampung Pabaton, sedang tahap proses perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Izin nya sedang diurus oleh pengawas UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi yang bertugas di Caringin,” paparnya.
Pengawas UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi yang bertugas di Kecamatan Caringin, Marwan mengaku proses Coffe Resing sudah keluar Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
“Tingal melangkah ke proses perizinan lainnya,” tukasnya.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.