Barayanews.co.id – Polres Bogor mengamankan dua unit sepeda motor di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2019) lalu. Bukan tanpa alasan. Dua motor pabrikan Italia itu diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dua motor diamankan, tak lama setelah digunakan balapan di sirkuit Sentul.
“Ternyata baru selesai balapan, acara balapan di Sentul itu,” kata Joni, Kamis (26/12/2019).
Namun, Joni tak menjelaskan detail siapa pemilik dua motor itu. Kedua motor tersebut kini terparkir di Mako Polrea Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebut salah satu pemilik motor Ducati tersebut sudah datang ke Polres Bogor dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dia mengatakan polisi masih mengecek asal motor tersebut.
“Yang satu lengkap, yang hitam. Sudah dicek juga nomor rangka dan mesin,” ujar Benny.
“Masih kami cek (asal motor Ducati tersebut),” singkat Benny.
BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…
BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…
Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…
BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…
This website uses cookies.