Barayanews.co.id – Polres Bogor mengamankan dua unit sepeda motor di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2019) lalu. Bukan tanpa alasan. Dua motor pabrikan Italia itu diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dua motor diamankan, tak lama setelah digunakan balapan di sirkuit Sentul.
“Ternyata baru selesai balapan, acara balapan di Sentul itu,” kata Joni, Kamis (26/12/2019).
Namun, Joni tak menjelaskan detail siapa pemilik dua motor itu. Kedua motor tersebut kini terparkir di Mako Polrea Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebut salah satu pemilik motor Ducati tersebut sudah datang ke Polres Bogor dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dia mengatakan polisi masih mengecek asal motor tersebut.
“Yang satu lengkap, yang hitam. Sudah dicek juga nomor rangka dan mesin,” ujar Benny.
“Masih kami cek (asal motor Ducati tersebut),” singkat Benny.
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…
BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…
BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…
This website uses cookies.