Barayanews.co.id – Polres Bogor mengamankan dua unit sepeda motor di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2019) lalu. Bukan tanpa alasan. Dua motor pabrikan Italia itu diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dua motor diamankan, tak lama setelah digunakan balapan di sirkuit Sentul.
“Ternyata baru selesai balapan, acara balapan di Sentul itu,” kata Joni, Kamis (26/12/2019).
Namun, Joni tak menjelaskan detail siapa pemilik dua motor itu. Kedua motor tersebut kini terparkir di Mako Polrea Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebut salah satu pemilik motor Ducati tersebut sudah datang ke Polres Bogor dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dia mengatakan polisi masih mengecek asal motor tersebut.
“Yang satu lengkap, yang hitam. Sudah dicek juga nomor rangka dan mesin,” ujar Benny.
“Masih kami cek (asal motor Ducati tersebut),” singkat Benny.
BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…
BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…
BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…
This website uses cookies.