Barayanews.co.id – Polres Bogor mengamankan dua unit sepeda motor di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2019) lalu. Bukan tanpa alasan. Dua motor pabrikan Italia itu diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dua motor diamankan, tak lama setelah digunakan balapan di sirkuit Sentul.
“Ternyata baru selesai balapan, acara balapan di Sentul itu,” kata Joni, Kamis (26/12/2019).
Namun, Joni tak menjelaskan detail siapa pemilik dua motor itu. Kedua motor tersebut kini terparkir di Mako Polrea Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebut salah satu pemilik motor Ducati tersebut sudah datang ke Polres Bogor dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dia mengatakan polisi masih mengecek asal motor tersebut.
“Yang satu lengkap, yang hitam. Sudah dicek juga nomor rangka dan mesin,” ujar Benny.
“Masih kami cek (asal motor Ducati tersebut),” singkat Benny.
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau lokasi longsor di Kampung Jero Kuta…
BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…
BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
This website uses cookies.