Barayanews.co.id – Polres Bogor mengamankan dua unit sepeda motor di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2019) lalu. Bukan tanpa alasan. Dua motor pabrikan Italia itu diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dua motor diamankan, tak lama setelah digunakan balapan di sirkuit Sentul.
“Ternyata baru selesai balapan, acara balapan di Sentul itu,” kata Joni, Kamis (26/12/2019).
Namun, Joni tak menjelaskan detail siapa pemilik dua motor itu. Kedua motor tersebut kini terparkir di Mako Polrea Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebut salah satu pemilik motor Ducati tersebut sudah datang ke Polres Bogor dan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dia mengatakan polisi masih mengecek asal motor tersebut.
“Yang satu lengkap, yang hitam. Sudah dicek juga nomor rangka dan mesin,” ujar Benny.
“Masih kami cek (asal motor Ducati tersebut),” singkat Benny.
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan…
BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti isu tingginya angka putus sekolah di Kota…
BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perhubungan (Dishub)…
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah mengkaji ulang wacana pelaksanaan car free day…
BOGOR - Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia, baik itu dilakukan sendiri maupun dengan…
BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kehilangan air sepanjang tahun…
This website uses cookies.