Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui panitia khusus (pansus) tengah membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Pembahasan tersebut memasuki tahap rapat dengar pendapat bersama stakeholder antara lain perwakilan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan NU, Muhammadiyah dan Persis, Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT), FATAYAT NU, GMPI serta LPM.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang paripurna, Kamis (28/10/2021) diikuti juga unsur akademis, perwakilan Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Ketua Pansus Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ahmad Aswandi menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, bahwa di Kota Bogor banyak berdiri pondok-pondok Pesantren, dengan lahirnya Raperda ini memberikan dampak positif yang sangat signifikan terutama terhadap penyelenggaraan pesantren dan masyarakat di Kota Bogor.

Politisi yang akrab disapa Kiwong ini juga menyampaikan, dalam Raperda ini mengatur minimal ada tiga fungsi pesantren. Pertama sebagai fungsi pendidikan, membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Kedua sebagai fungsi dakwah, untuk mewujudkan Islam “Rahmatan Lil’alamin” dengan upaya mengajak masyarakat menuju jalan Allah SWT dengan cara yang baik dan menghindari kemungkaran.

Kemudian mengajarkan pemahaman dan keteladanan pengamalan nilai keislaman yang rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat dan nilai luhur bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Menyiapkan pendakwah Islam yang menjunjung tinggi nilai luhur bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Sementara yang ketiga sebagai fungsi pemberdayaan masyarakat. Dimana pesantren melaksanakan aktivitas dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mandiri dan memiliki keterampilan agar dapat berperan aktif dalam pembangunan, dengan cara pelatihan dan praktik kerja lapangan, pendirian koperasi, pendirian UMKM dan lainnya.

Ia menambahkan, dalam Raperda ini mengatur juga kewajiban pemerintah daerah memberikan dukungan demi terselenggaranya fungsi pesantren termasuk dalam hal pendanaan.

“Adapun besarnya pendanaan tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Kiwong mengatakan setelah kegiatan ini, pansus selanjutnya akan menyempurnakan pembahasan Raperda, termasuk mengakomodir hasil rapat dengar pendapat bersama stakeholder. Dirinya berharap pembahasan raperda ini rampung tahun ini dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Iya, targetnya bisa rampung jadi perda tahun ini,” kata politisi PPP itu.

Share

Recent Posts

Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM

BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…

3 hari ago

Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir

BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…

3 hari ago

Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

3 hari ago

PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah

BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…

4 hari ago

Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…

6 hari ago

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…

6 hari ago

This website uses cookies.