Kota Bogor

DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ketiga

BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5).

Namun, rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini tidak berlangsung lama. Lantaran, pihak Pemkot Bogor belum menyiapkan materi untuk pembahasan Propemperda.

Hal tersebut pun mengundang kekecewaan dari pihak Bapemperda DPRD Kota Bogor. Sebab, seharusnya dalam rapat kerja kali ini, pihak Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,” ujar Endah dalam rapat tersebut.

Gelombang kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Dimana, politisi partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

“Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” tutup Anna.

Untuk diketahui, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Tekankan Sinkronisasi Data untuk Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)…

2 hari ago

BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

  BOGOR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

2 hari ago

Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bertolak ke lokasi bencana banjir dan longsor…

3 hari ago

Kota Bogor Berupaya Meningkatkan Mutu Standar Layanan Transportasi Publik Setara Aglomerasi Jabodetabek

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim tekankan pentingnya sinergi antardaerah dalam mewujudkan sistem…

3 hari ago

Dedie Rachim Apresiasi Capaian Direksi Perumda Tirta Pakuan Periode 2020–2025

BOGOR - Memasuki akhir masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2020–2025, jajaran…

3 hari ago

Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya…

4 hari ago

This website uses cookies.