APBD

DPRD dan Pemkot Sahkan APBD Perubahan 2024

BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan rancangan APBD Perubahan 2024 pada rapat paripurna, Rabu (25/9/2024). Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Pj Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor melalui Pimpinan bersama – sama dengan Ketua dan Perwakilan Fraksi-Fraksi serta Pemerintah Daerah Kota Bogor telah melaksanakan pembahasan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur.

“Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor dan diharapkan anggaran yang sudah disetujui ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Dengan ini maka APBD Perubahan 2024 Kota Bogor sudah dapat dilaksanakan. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan didalam APBD Perubahan terdapat beberapa program penting yang akan dikawal oleh DPRD Kota Bogor.

“Program bantuan BPJS, penebusan ijazah, RTLH, BTT kebencanaan dan program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan kami kawal agar bisa tersalurkan sampai akhir tahun nanti,” jelas Rusli.

Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada TAPD Pemerintah Kota Bogor yang telah menyelesaikan hasil evaluasi dan berharap dapat merealisasikan program yang sudah dituangkan agar tidak terjadi SILPA.

“Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA,” tutupnya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada dana transfer yang berkurang sampai Rp10 miliar.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran dan peningkatan target pendapatan daerah. Agar program prioritas bisa terus dilaksanakan dan tidak terjadi SILPA.

“Terus yang ini juga karena ada turun Rp10 miliar dari provinsi, kita ada naikan pendapatan dari PBG Rp1 miliar, kemudian dari pendapatan denda ada Rp2 miliar, jadi total ada Rp3 miliar. Kemudian Rp7 miliarnya lagi kita melakukan rasionalisasi beberapa kegiatan yang kita efisiensikan,” pungkasnya.

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

1 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

4 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

5 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

5 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

5 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.