Barayanews.co.id – Adanya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) di teras Suryakencana (Surken) yang membawa nama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor ditampik oleh Direksi Perumda PPJ Kota Bogor. Bahkan direksi bersiap untuk melakukan pelaporan apabila pedagang yang dirugikan akibat pungli tersebut siap menjadi saksi utama.
“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya pungli diteras Surken, kami sudah turun kelapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli tersebut, tidak ada yang memungut biaya serupiahpun kepada para pedagang,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir kepada wartawan di Kantor Perumda PPJ Kota Bogor pada Selasa (23/2/2021).
Muzakkir menambahkan, diawal pembukaan dirinya menyampaikan, untuk masuk ke teras Surken tidak dipungut biaya apapun. Jadi pedagang hanya membawa sarana pendukung untuk berjualan disana.
“Yang kena Pungli itu bisa disebut kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di teras surken, kami coba cek ke salah satu pedagang, memang ada penjual disana ada yang membayar sebesar Rp18 juta. Pedagang itu dijanjikan bisa mendapatlan tempat di teras surken, tapi hal itu terjadi sebelum pedagang tersebut sebelum memdapat tempat,” jelasnya.
“Sehingga dengan adanya pemberitaan dibeberapa media massa, sesuai intruksi pimpinan kami akan proses kasus itu dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut,” paparnya.
Muzakkir juga mengaku, pihaknya sempat bicara dengan pedagang yang terkena pungli itu, dia bercwrita memang ada pungli tersebut, tapi bukan saat berdagang di teras Surken. Tetapi ketika kami bilang akan diproses pedagang ada rasa ketakutan dari korban, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi.
“Ini perlu pembuktian, karena jika ingin berjualan disana versi si pedagang yang menjadi korban harus ada pembayaran. Tetapi ketika dia berjualan, ternyata mendapat informasi dari pedagang lain tidak di pungut biaya sepeserpun. Untuk teras Surken ini memang kami mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedang kecil karena dari bagi hasil yang kami dapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional. Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan teras Surken ini,” pungkasnya.
Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…
BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…
BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…
BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…
BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…
This website uses cookies.