Kota Bogor

Dirut Perumda Pasar PPJ Tegaskan Tak Ada Pungli

Barayanews.co.id – Adanya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) di teras Suryakencana (Surken) yang membawa nama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor ditampik oleh Direksi Perumda PPJ Kota Bogor. Bahkan direksi bersiap untuk melakukan pelaporan apabila pedagang yang dirugikan akibat pungli tersebut siap menjadi saksi utama.

“Kami akan mengklarifikasi terkait adanya pungli diteras Surken, kami sudah turun kelapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli tersebut, tidak ada yang memungut biaya serupiahpun kepada para pedagang,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir kepada wartawan di Kantor Perumda PPJ Kota Bogor pada Selasa (23/2/2021).

Muzakkir menambahkan, diawal pembukaan dirinya menyampaikan, untuk masuk ke teras Surken tidak dipungut biaya apapun. Jadi pedagang hanya membawa sarana pendukung untuk berjualan disana.

“Yang kena Pungli itu bisa disebut kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di teras surken, kami coba cek ke salah satu pedagang, memang ada penjual disana ada yang membayar sebesar Rp18 juta. Pedagang itu dijanjikan bisa mendapatlan tempat di teras surken, tapi hal itu terjadi sebelum pedagang tersebut sebelum memdapat tempat,” jelasnya.

“Sehingga dengan adanya pemberitaan dibeberapa media massa, sesuai intruksi pimpinan kami akan proses kasus itu dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut,” paparnya.

Muzakkir juga mengaku, pihaknya sempat bicara dengan pedagang yang terkena pungli itu, dia bercwrita memang ada pungli tersebut, tapi bukan saat berdagang di teras Surken. Tetapi ketika kami bilang akan diproses pedagang ada rasa ketakutan dari korban, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi.

“Ini perlu pembuktian, karena jika ingin berjualan disana versi si pedagang yang menjadi korban harus ada pembayaran. Tetapi ketika dia berjualan, ternyata mendapat informasi dari pedagang lain tidak di pungut biaya sepeserpun. Untuk teras Surken ini memang kami mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedang kecil karena dari bagi hasil yang kami dapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional. Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan teras Surken ini,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.