Parkir Sembarangan

Diparkir Sembarangan, Sepeda Listrik BEAM Diangkut Satpol PP

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban sepeda listrik Beam lantaran terparkir sembarangan usai digunakan penggunanya.

Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) mengatakan pihaknya menertibkan sepeda listrik yang parkir diluar area yang sudah disediakan.

“Untuk lokasi parkir Beam yang diluar dari area titik parkir atau titik lokasi operasional, kami koordinasikan dengan pihak PT BEAM dan kami tertibkan,” tegas dia.

Selain pengangkutan sepeda berwarna ungu tersebut, Satpol PP juga turut memberikan teguran secara lisan ke pihak pengelola dalam hal ini PT. BEAM Mobility Indonesia.

“Sementara sepeda listrik yang berada di luar area parkir dan di luar area operasional kita amankan serta memberikan teguran kepada pihak BEAM ,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Andri, sudah ada empat unit sepeda BEAM yang diamankan di Mako Satpol PP Kota Bogor, bahkan pihak BEAM belum mengambil sepeda yang diluncurkan pada 23 September 2022 itu.

“Kami sudah menegur dan memberikan imbauan ke pengelola terkait pengawasan sepeda listrik yang berada di luar dari area parkir dan area operasional. Masih banyak yang parkir sembarangan, dan agar melakukan edukasi kepada pengguna sesuai tata cara dan tata tertib penggunaannya terutama keselamatan di jalan,” katanya.

Sementara itu, disinggung soal aturan area parkir Beam yang berada di trotoar, Andri mengaku, hal itu sudah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan PT. BEAM Mobility Indonesia.

“Sudah ada kesepakatan salah satunya penyediaan dan pemanfaatan lahan serta fasilitas penunjang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik (BEAM), meskipun sesuai Perda 1 tahun 2021 bahwa dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya, namun dikecualikan yang sudah diberikan izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kehadiran sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan, kehadirannya dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menerangkan halte atau tempat parkir sepeda listrik Beam telah menyalahi perda terkait fungsi trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki. Terlebih, pihak Beam membangun tempat parkir baru di trotoar yang berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan.

“Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” ucapnya pada Senin, 19 Desember 2022.

Sedangkan ketentuan lainnya terkait Tertib Jalan, Trotoar, Jalur Hijau, Taman dan fasilitas umum lainnya disebutkan oleh Iwan telah diatur didalam pasal 5 sampai pasal 9.

Iwan pun mendorong Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP dan Dishub untuk segera mengevaluasi Beam. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna Beam juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

4 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

4 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

4 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

4 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

6 hari ago

This website uses cookies.