Barayanews.co.id – Usai menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pihak Mall Boxies 123 Tajur bungkam kepada awak media terkait dua kali ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menimpa pemukiman warga Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, baru-baru ini.
Menanggapu perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies Tajur, bahwa ambruknya TPT itu disebabkan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.
“Tembok penahan tanah itu ambruk dikarenakan tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai, sehingga tembok pembatas itu ambruk. Mereka sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana,” kata Atang.
Namun demikian, Atang mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan disana sudah sesuai memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas terkait. Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.
“Kami minta Dinas PUPR harus segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Setelah itu, kata dia, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif.
“Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, Mall Boxies sudah mengakui bahwa terjadi ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan dilapangan bahwa tidak ada kolam redapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.
Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan.
“Dinas instansi terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. Kita meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana,” tegasnya.
Konsultan secara komprehensif pasti sudah menghitung seluruh volume ataupun hasil pembangunan disana. Ketika terjadi peristiwa itu, maka ada sesuatu yang tidak tepat. Sedangkan untuk menghentikan aktifitas pembangunan itu dilakukan oleh Satpol PP dan itupun harus jelas, apakah ada kesalahan ataupun pelanggaran dalam pembangunannya.
“Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana,” pungkasnya.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.