Pelayanan Kesehatan

Dinkes Gelar Dialog, Bahas Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar pertemuan dialog stakeholder pelayanan kesehatan penduduk miskin di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (22/8/2022).

Dialog yang dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim ini diikuti puluhan peserta yang merupakan kepala puskesmas se-Kota Bogor, perwakilan kelurahan, kecamatan, Baznas dan Dompet Dhuafa.

“Ini dialog sekaligus sosialisasi dengan semua stakeholder terkait dengan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu BPJS atau yang melalui APBD (Jamkesda),” ujar Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno.

Retno sapaan akrabnya mengatakan, saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor 90,4 persen dari target 95 persen di 2022. Tak ayal masih ada sekitar 4,6 persen warga belum terdaftar. Sehingga, Jamkesda ini diperuntukkan untuk membantu warga miskin yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.

“Anggaran Jamkesda tahun ini Rp 6,8 Miliar, sementara realisasi tahun lalu sekitar Rp 7,9 Miliar. Kalau nanti kurang bisa di sesuaikan di anggaran perubahan,” terangnya.

Ia menuturkan, tujuan diadakannya dialog ini juga sangat penting, karena ia ingin pemahaman terkait pengelolaan JKN baik BPJS dan Jamkesda tersosialisasi hingga ke semua level, terutama di level RT, RW, kader yang berhubungan langsung sama masyarakat.

“Terkadang permasalahan yang muncul karena informasi ini tidak sampai ke bawah. Di sini kami jelaskan untuk mendapatkan layanan Jamkesda ada persyaratannya yakni hanya untuk orang miskin, hanya warga ber-KTP Bogor, tidak mempunyai BPJS, tidak ada tunggakan BPJS dan penyakit tidak dicover BPJS,” jelasnya.

Bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, lanjut Retno, tidak bisa dibantu Jamkesda karena ada aturan Mendagri dan persyaratan yang disebutkan diatas yang jika dilanggar bisa menjadi temuan BPK.

Meski begitu, Dinkes memberikan solusi dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali.

“Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu,” katanya.

Share

Recent Posts

91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menyatakan proses tender dan seleksi untuk 91 paket pengadaan Barang…

3 jam ago

Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pemanfaatan…

14 jam ago

Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan

BOGOR - Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tingkat…

14 jam ago

Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan BBM di semua layanan SPBU di Kota Bogor…

14 jam ago

Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur

  BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim merespons cepat aduan warga Sempur terkait…

1 hari ago

Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyerahkan apresiasi penghargaan kepada wajib pajak yang…

2 hari ago

This website uses cookies.