Trending

Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Koperasi Karya Mandiri Dipakai Kredit Mobil dan Usaha Konter HP

BOGOR – Kasus penggelapan dana yang menimpa Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri kini memasuki babak baru. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan dan investigasi internal, kerugian yang dialami koperasi diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Oknum pegawai diduga kuat terlibat dalam pemindahan dana dengan modus pengambilan tabungan fiktif di beberapa kantor cabang.

Salah satu pelaku utama berinisial DW, yang merupakan pegawai koperasi, diduga melakukan kejahatan secara terencana di tiga kantor cabang. Di Kantor Kedunghalang, DW disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp600 juta dengan rincian di Kantor Cabang Tajur dan Sukasari melibatkan lebih dari 50 koordinator wilayah.

Selain itu, pelaku lain berinisial EN dilaporkan melakukan penggelapan dana di dua kantor cabang, yaitu Mekarwangi dan Kelor, dengan total kerugian mencapai Rp680 juta dan merugikan puluhan koordinator wilayah. Sementara itu, Vivi, pegawai lainnya, disebut terlibat dalam penggelapan dana di Kantor Cabang Kelor dan Kedunghalang dengan total kerugian sebesar Rp440 juta.

Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa modus para pelaku hampir serupa, yakni dengan mengelabui sistem tabungan anggota dan melakukan pencairan uang tabungan secara fiktif.

“DW sendiri mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk DP dan cicilan kredit mobil, membeli handphone, dan memenuhi gaya hidup hedon,” ungkap Atty, Kamis (23/5/2025).

Sementara itu, EN, dari hasil pemeriksaan internal menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk modal usaha penyewaan alat-alat kemah, membangun konter handphone membeli perhiasan, hingga kebutuhan hidup keluarga, dan diduga untuk menerima gadaian rumah.

Kerugian ini merupakan hasil audit dan investigasi pihak koperasi terhadap puluhan korban yang tersebar di berbagai wilayah kerja koperasi. Atty menyebut, data para korban yang terdampak telah dikumpulkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Atty menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari beberapa korban untuk membawa kasus ini kembali ke pihak kepolisian. Sebelumnya DW dan EN telah lebih dulu dilaporkan.

“Sudah dilakukan beberapa kali upaya musyawarah secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan. Maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ujarnya.

Meski demikian, ada beberapa korban yg sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun banyak korban yang tidak mendapatkan penyelesaian, saat ini pihak koperasi tengah mempersiapkan laporan kerugian lengkap beserta bukti yang akan diserahkan ke kepolisian sebagai kelengkapan dari beberapa laporan terduga pelaku sebelumnya.

Atty juga menyebutkan perbuatan pelaku sangat merugikan nama baik dan kehormatan koperasi. “Ini merugikan nama baik koperasi. Kami juga tidak serta merta membawanya ke jalur hukum. Cara kekeluargaan juga sudah beberapa kali kita tempuh, tapi tidak bisa menyelesaikan kerugian semua korban,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses di Polresta Bogor Kota, dan pihak koperasi menegaskan akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat pulih dan keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Tekankan Sinkronisasi Data untuk Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)…

2 hari ago

BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

  BOGOR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

2 hari ago

Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bertolak ke lokasi bencana banjir dan longsor…

3 hari ago

Kota Bogor Berupaya Meningkatkan Mutu Standar Layanan Transportasi Publik Setara Aglomerasi Jabodetabek

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim tekankan pentingnya sinergi antardaerah dalam mewujudkan sistem…

3 hari ago

Dedie Rachim Apresiasi Capaian Direksi Perumda Tirta Pakuan Periode 2020–2025

BOGOR - Memasuki akhir masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2020–2025, jajaran…

3 hari ago

Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya…

4 hari ago

This website uses cookies.