Bencana Alam

Diduga Sebabkan Banjir Bandang, KLH Pasang Garis Pengawasan di Awan Hills

BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) memasang garis PPLH (Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup) serta papan pengawasan di kawasan Awan Hills dan PT BSS, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Sabtu (22/3/2025).

Langkah ini diambil setelah Awan Hills diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Cijeruk beberapa hari lalu.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap Awan Hills.

“Kami sedang melakukan pengawasan lebih detail terkait Awan Hills yang terindikasi menjadi salah satu penyebab banjir bandang beberapa hari lalu. Saat ini kami masih mendalami, sehingga untuk kepentingan penyelidikan dan pengawasan telah dipasang plang pengawasan,” ujar Hanif, Sabtu (22/3/2025).

Terkait kemungkinan adanya sanksi hukum, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Awan Hills.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Secara kewenangan, ini terindikasi, sehingga akan kita lakukan pendalaman secara menyeluruh. Cukup sudah banjir-banjir yang ditimbulkan, kita harus segera bergerak. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah. Langkah-langkah penegakan hukum terkait tata lingkungan akan terus kita lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pemasangan garis PPLH dan papan pengawasan dilakukan setelah melalui serangkaian kajian dan verifikasi lapangan.

“Kami datang ke sini dalam rangka pemasangan PPLH Line maupun papan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Deputi Gakkum. Sebelumnya, kami telah melakukan beberapa kajian, yakni kajian lingkungan dan verifikasi di lapangan,” kata Irjen Rizal.

Dari hasil verifikasi tersebut, kata Irjen Rizal, ditemukan indikasi kerusakan lingkungan di Awan Hills. Selain itu, kawasan ini juga tidak memiliki dokumen lingkungan maupun perizinan yang sah.

“Data-data yang kami miliki menunjukkan bahwa Awan Hills tidak memiliki dokumen lingkungan dan perizinan lain yang diperlukan. Oleh karena itu, kami melakukan tindak lanjut berupa pemasangan PPLH Line dan papan pengawasan,” jelasnya.

Tindakan ini, lanjut Rizal, sesuai dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan kewenangan kepada Deputi Gakkum untuk melakukan penegakan hukum, termasuk pemasangan garis PPLH, papan pengawasan, serta penghentian kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Sementara Edy, salah seorang warga Cijeruk mengapresiasi kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menutup kegaitan beberapa villa disekitar kaki Gunung Salak. Pasalnya banyaknya pembangunan tersebut menjadi penyebab banjir.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

13 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

24 jam ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

24 jam ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.