Kota Bogor

Deswaty Diningsih Batal Calonkan Diri Jadi Ketua Kadin Kota Bogor

Barayanews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari salah satu pengusaha Kota Bogor yang menyatakan mundur dan batal mencalonkan diri dalam Mukota Kadin Sebelum penutupan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua Kadin Kota Bogor pada pelaksanaan Mukota ke VII Kadin Kota Bogor, Senin (29/3/2021),

Deswaty Diningsih didampingi Jubir Timsesnya Noor Rafita mengatakan, setelah melewati satu tahun proses dari perjalanan Mukota Kadin Kota Bogor, sudah dilalui begitu banyak lika liku.

“Saya menyatakan tidak jadi mencalonkan Ketua Kadin. Karena sampai detik ini saya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota. Beberapa waktu yang lalu saya terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan, sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ungkap Deswaty saat ditemui di RM Gumati, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (29/3/2021).

Wakil Ketua Kadin Kota Bogor periode 2015-2020 Bidang Pariwisata ini menjelaskan, ada tiga hal yang harus di garis bawahi, diantaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan sata pemilihannya, tidak melalui rapat pleno. Untuk pemilihan ini sudah berkoordinasi dengan pihak jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi pihak Jabar sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang.

“Tetapi panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga balon. Artinya 1 balon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang. Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA, calon peserta, lebih dari 800 bahkan 900 orang. Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang,” tegasnya.

“Saya tidak melihat suatu perjalanan Mukota yang baik, transparan. Saya berorganisasi belasan tahun, IWAPI dua priode. Pengurus Kadin 3 periode. Saya paham betul isi Kadin. Kalau misalnya disaat saya ingin maju dibuat celah seperti ini atau mempersulit, memperkecil peluang, saya rasa percuma saya untuk maju. Jika pemilihan dengan mekanisme perwakilan hanya 1 balon bisa menghadirkan kurang dari 30 orang, kami merasa tidak bisa mewadahi semua aspirasi pendukung kami. Kalau permintaan one man one vote tidak di setujui, maka kami rasa kami tidak bisa meneruskan,”.tambahnya.

Pengusaha bidang perhiasan, catering dan rumah sakit ini memberikan arahan dan pernyataan bagi seluruh timses maupun pendukungnya, bahwa ketika dirinya tidak mencalonkan, maka seluruh pendukung juga tidak menjadi peserta Mukota. “Jumlahnya kurang lebih ada 300 orang pendukung kami. Mereka memiliki KTA namun dikembalikan ke hak mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.