Barayanews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari salah satu pengusaha Kota Bogor yang menyatakan mundur dan batal mencalonkan diri dalam Mukota Kadin Sebelum penutupan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua Kadin Kota Bogor pada pelaksanaan Mukota ke VII Kadin Kota Bogor, Senin (29/3/2021),
Deswaty Diningsih didampingi Jubir Timsesnya Noor Rafita mengatakan, setelah melewati satu tahun proses dari perjalanan Mukota Kadin Kota Bogor, sudah dilalui begitu banyak lika liku.
“Saya menyatakan tidak jadi mencalonkan Ketua Kadin. Karena sampai detik ini saya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota. Beberapa waktu yang lalu saya terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan, sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ungkap Deswaty saat ditemui di RM Gumati, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (29/3/2021).
Wakil Ketua Kadin Kota Bogor periode 2015-2020 Bidang Pariwisata ini menjelaskan, ada tiga hal yang harus di garis bawahi, diantaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan sata pemilihannya, tidak melalui rapat pleno. Untuk pemilihan ini sudah berkoordinasi dengan pihak jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi pihak Jabar sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang.
“Tetapi panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga balon. Artinya 1 balon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang. Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA, calon peserta, lebih dari 800 bahkan 900 orang. Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang,” tegasnya.
“Saya tidak melihat suatu perjalanan Mukota yang baik, transparan. Saya berorganisasi belasan tahun, IWAPI dua priode. Pengurus Kadin 3 periode. Saya paham betul isi Kadin. Kalau misalnya disaat saya ingin maju dibuat celah seperti ini atau mempersulit, memperkecil peluang, saya rasa percuma saya untuk maju. Jika pemilihan dengan mekanisme perwakilan hanya 1 balon bisa menghadirkan kurang dari 30 orang, kami merasa tidak bisa mewadahi semua aspirasi pendukung kami. Kalau permintaan one man one vote tidak di setujui, maka kami rasa kami tidak bisa meneruskan,”.tambahnya.
Pengusaha bidang perhiasan, catering dan rumah sakit ini memberikan arahan dan pernyataan bagi seluruh timses maupun pendukungnya, bahwa ketika dirinya tidak mencalonkan, maka seluruh pendukung juga tidak menjadi peserta Mukota. “Jumlahnya kurang lebih ada 300 orang pendukung kami. Mereka memiliki KTA namun dikembalikan ke hak mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
BOGOR - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan menjadi sorotan Wakil Wali…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…
BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…
This website uses cookies.