Kota Bogor

Deswaty Diningsih Batal Calonkan Diri Jadi Ketua Kadin Kota Bogor

Barayanews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari salah satu pengusaha Kota Bogor yang menyatakan mundur dan batal mencalonkan diri dalam Mukota Kadin Sebelum penutupan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua Kadin Kota Bogor pada pelaksanaan Mukota ke VII Kadin Kota Bogor, Senin (29/3/2021),

Deswaty Diningsih didampingi Jubir Timsesnya Noor Rafita mengatakan, setelah melewati satu tahun proses dari perjalanan Mukota Kadin Kota Bogor, sudah dilalui begitu banyak lika liku.

“Saya menyatakan tidak jadi mencalonkan Ketua Kadin. Karena sampai detik ini saya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota. Beberapa waktu yang lalu saya terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan, sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ungkap Deswaty saat ditemui di RM Gumati, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin (29/3/2021).

Wakil Ketua Kadin Kota Bogor periode 2015-2020 Bidang Pariwisata ini menjelaskan, ada tiga hal yang harus di garis bawahi, diantaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan sata pemilihannya, tidak melalui rapat pleno. Untuk pemilihan ini sudah berkoordinasi dengan pihak jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi pihak Jabar sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang.

“Tetapi panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga balon. Artinya 1 balon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang. Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA, calon peserta, lebih dari 800 bahkan 900 orang. Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang,” tegasnya.

“Saya tidak melihat suatu perjalanan Mukota yang baik, transparan. Saya berorganisasi belasan tahun, IWAPI dua priode. Pengurus Kadin 3 periode. Saya paham betul isi Kadin. Kalau misalnya disaat saya ingin maju dibuat celah seperti ini atau mempersulit, memperkecil peluang, saya rasa percuma saya untuk maju. Jika pemilihan dengan mekanisme perwakilan hanya 1 balon bisa menghadirkan kurang dari 30 orang, kami merasa tidak bisa mewadahi semua aspirasi pendukung kami. Kalau permintaan one man one vote tidak di setujui, maka kami rasa kami tidak bisa meneruskan,”.tambahnya.

Pengusaha bidang perhiasan, catering dan rumah sakit ini memberikan arahan dan pernyataan bagi seluruh timses maupun pendukungnya, bahwa ketika dirinya tidak mencalonkan, maka seluruh pendukung juga tidak menjadi peserta Mukota. “Jumlahnya kurang lebih ada 300 orang pendukung kami. Mereka memiliki KTA namun dikembalikan ke hak mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

4 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

4 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

4 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

6 hari ago

This website uses cookies.