Kota Bogor

Dana Bansos Disunat Oknun, Dedie : Warga Bikin Laporan Saja ke Polresta

BOGOR – Dugaan adanya pemotongan daba Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menimpa warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, mendapat sorotan tajam dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Mantan petinggi KPK itu, jika ada masyarakat yang dirugikan karena mendapat potongan bantuan sosial (bansos) yang merupakan haknya, jangan segan-segan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Dedie Rachim juga mengaku heran jika memang betul masih terjadi pemotongan duit bantuan untuk warga. Sebab hal itu betul-betul tidak diperbolehkan dan warga penerima harus mendapatkan jatah bantuan sesuai yang ditetapkan.

“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih saja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” kata Dedie Rachim kepada wartawan.

Sebelumnya, BST yang diterima warga RW 4 Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara diduga mendapat pemotongan oleh oknum pengurus lingkungan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu untuk bantuan dua bulan rupanya mendapat pemotongan sebesar Rp50 ribu.

Sejumlah warga penerima pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.

Salah satunya Hayat (58). Menurut Warga Kampung Tarikolot, Ciluar, Kecamatan Bogor Utara itu, pemotongan bansos di wilayahnya terjadi sejak pandemi berlangsung.

Ia bersama warga lain pun mengaku tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini ini potong oleh oknum pengurus lingkungan.

“Kita pengennya nggak ada pemotongan. Kalau bicara ikhlas, tentu tidak ikhlas,” katanya, Kamis (21/5).

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku tengah melakukan pendalaman terkait aduan tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan ASN.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada potongan bantuan dengan mengatasnamakan pemerintah, agar segera dilaporkan.

“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah, tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada, segera laporkan, untuk kami sampaikan ke pimpinan agar disanksi,” ujarnya.

Marse menambahkan, jika pemotongan dilakukan oknum warga, pihak kecamatan bakal melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Sebab termasuk ranah pidana.

Meskipun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan tertulis dari warga terkait potongan tersebut.

“Yang pasti saat ini kami sedang pendalaman. Mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” tuntasnya

Share

Recent Posts

Luncurkan Smart One Day Service, Pemkot Bogor Permudah Perizinan Hanya dalam Sehari

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Bank Kota Bogor Sabet Penghargaan “The Best Regional Champion 2025”

BOGOR - Perumda BPR Bank Kota Bogor sebagai salah satu BUMD kebanggaan Pemerintah Kota (Pemkot)…

10 jam ago

Kadin Kota Bogor Siap Gelar Rapimkota 2025, Bahas Evaluasi dan Rencana Program

BOGOR - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor segera menggelar Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota)…

10 jam ago

Soroti Penghancuran Gerobak PKL ‘Nakal’ Komisi I Geram Dengan Gaya Satpol-PP Kota Bogor Seperti ‘Preman’

BOGOR – Baru-baru ini Satpol-PP Kota Bogor menerapkan kebijakan penghancuran gerobak milik Pedagang Kaki Lima…

12 jam ago

Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

17 jam ago

Semrawut dan Dipenuhi PKL, Pemkot Akan Tata Ulang Simpang Ciawi

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi di Simpang Ciawi usai apel…

17 jam ago

This website uses cookies.