Kota Bogor

Dana Bansos Disunat Oknun, Dedie : Warga Bikin Laporan Saja ke Polresta

BOGOR – Dugaan adanya pemotongan daba Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menimpa warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, mendapat sorotan tajam dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Mantan petinggi KPK itu, jika ada masyarakat yang dirugikan karena mendapat potongan bantuan sosial (bansos) yang merupakan haknya, jangan segan-segan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Dedie Rachim juga mengaku heran jika memang betul masih terjadi pemotongan duit bantuan untuk warga. Sebab hal itu betul-betul tidak diperbolehkan dan warga penerima harus mendapatkan jatah bantuan sesuai yang ditetapkan.

“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih saja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” kata Dedie Rachim kepada wartawan.

Sebelumnya, BST yang diterima warga RW 4 Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara diduga mendapat pemotongan oleh oknum pengurus lingkungan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu untuk bantuan dua bulan rupanya mendapat pemotongan sebesar Rp50 ribu.

Sejumlah warga penerima pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.

Salah satunya Hayat (58). Menurut Warga Kampung Tarikolot, Ciluar, Kecamatan Bogor Utara itu, pemotongan bansos di wilayahnya terjadi sejak pandemi berlangsung.

Ia bersama warga lain pun mengaku tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini ini potong oleh oknum pengurus lingkungan.

“Kita pengennya nggak ada pemotongan. Kalau bicara ikhlas, tentu tidak ikhlas,” katanya, Kamis (21/5).

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku tengah melakukan pendalaman terkait aduan tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan ASN.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada potongan bantuan dengan mengatasnamakan pemerintah, agar segera dilaporkan.

“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah, tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada, segera laporkan, untuk kami sampaikan ke pimpinan agar disanksi,” ujarnya.

Marse menambahkan, jika pemotongan dilakukan oknum warga, pihak kecamatan bakal melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Sebab termasuk ranah pidana.

Meskipun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan tertulis dari warga terkait potongan tersebut.

“Yang pasti saat ini kami sedang pendalaman. Mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” tuntasnya

Share

Recent Posts

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

2 jam ago

DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis

Buatkan judulnya Kota Bogor, VIVA Bogor - Sejumlah organisasi kasepuhan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan…

13 jam ago

Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam…

17 jam ago

Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus

BOGOR — Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, secara resmi memberikan keterangan terkait insiden jatuhnya…

17 jam ago

Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan.…

17 jam ago

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…

19 jam ago

This website uses cookies.