Kota Bogor

Dana Bansos Disunat Oknun, Dedie : Warga Bikin Laporan Saja ke Polresta

BOGOR – Dugaan adanya pemotongan daba Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menimpa warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, mendapat sorotan tajam dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Mantan petinggi KPK itu, jika ada masyarakat yang dirugikan karena mendapat potongan bantuan sosial (bansos) yang merupakan haknya, jangan segan-segan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

Dedie Rachim juga mengaku heran jika memang betul masih terjadi pemotongan duit bantuan untuk warga. Sebab hal itu betul-betul tidak diperbolehkan dan warga penerima harus mendapatkan jatah bantuan sesuai yang ditetapkan.

“Nggak boleh potong-potong bansos. Masih saja berani main-main. Warga bikin laporan ke Polresta saja,” kata Dedie Rachim kepada wartawan.

Sebelumnya, BST yang diterima warga RW 4 Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara diduga mendapat pemotongan oleh oknum pengurus lingkungan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu untuk bantuan dua bulan rupanya mendapat pemotongan sebesar Rp50 ribu.

Sejumlah warga penerima pun melayangkan protes dengan membuat surat pernyataan terkait pemotongan bansos tersebut.

Salah satunya Hayat (58). Menurut Warga Kampung Tarikolot, Ciluar, Kecamatan Bogor Utara itu, pemotongan bansos di wilayahnya terjadi sejak pandemi berlangsung.

Ia bersama warga lain pun mengaku tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini ini potong oleh oknum pengurus lingkungan.

“Kita pengennya nggak ada pemotongan. Kalau bicara ikhlas, tentu tidak ikhlas,” katanya, Kamis (21/5).

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengaku tengah melakukan pendalaman terkait aduan tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan ASN.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada potongan bantuan dengan mengatasnamakan pemerintah, agar segera dilaporkan.

“Apapun bentuk bantuan dari pemerintah, tidak boleh ada pemotongan. Kalau ada, segera laporkan, untuk kami sampaikan ke pimpinan agar disanksi,” ujarnya.

Marse menambahkan, jika pemotongan dilakukan oknum warga, pihak kecamatan bakal melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Sebab termasuk ranah pidana.

Meskipun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan tertulis dari warga terkait potongan tersebut.

“Yang pasti saat ini kami sedang pendalaman. Mudah-mudahan dapat terkuak fakta dan didapatkan bukti-bukti. Apakah pemotongan itu benar-benar ada,” tuntasnya

Share

Recent Posts

Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience

BOGOR – Acara Puncak Bogor Jazz Hujan menjadi perayaan musik jazz berkonsep intimate experience yang…

4 jam ago

Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai…

6 jam ago

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

1 hari ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

1 hari ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

1 hari ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

2 hari ago

This website uses cookies.