Kota Bogor

Camat Bogor Timur Minta Batas Wilayah Ditata Ulang

BOGOR – Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani mengusulkan adanya penataan kembali batas wilayah Kecamatan Bogor Timur dan Selatan, hal ini dikarenakan saat ini batas kedua wilayah mengacu pada batas alam.

Sehingga, lanjut Wawan, itu membingungkan sebab, jalan Raya Tajur tidak menjadi pembatas kedua wilayah tersebut.

Ia berharap kedepannya batas wilayah kedua kecamatan ini adalah jalan Raya Tajur sehingga mudah menentukan batas teritori dalam kepentingan administrasi ataupun peristiwa.

“Kami berharap, untuk kembali melakukan penataan batas wilayah khusunya wilayah Bogor Timur dengan Bogor Selatan. Karena saat ini melihat batas buatan yang baik itu jalan Raya Tajur yang menjadi batas wilayah. Kita tahu bahwa batas saat ini digunakan batas alam, sehingga sebelah kiri jalan Tajur dari arah Kota Bogor banyak masuk ke wilayah Selatan,” ungkap Wawan Sanwani baru-baru ini.

Dengan begitu, masyarakat akan mudah mengingat batas wilayah. “Nanti masyarakat juga mudah, sebelah kiri jalan Raya Tajur dari arah Kota Bogor wilayah Bogor Timur dan sebelah kanan Bogor Selatan,” jelasnya.

“Bahkan wilayah Sindang Rasa tidak punya muka, karena berada di belakang. Karena jalan raya nya masih masuk wilayah Bogor Selatan. Batas wilayah selokan atau mengacu batas alam,” tambahnya.

“Dulu pernah ada rencana penentuan batas wilayah oleh Bagian Pemerintahan, tapi tidak terlaksana. Kami ingin update batas wilayah yang krusial ini, didata juga wilayah lain yang memang membutuhkan,” jelasnya.

“Untuk pengecekan keramaian seperti mall Ramayana Tajur, bagian depan masuk Bogor Timur tetapi bagian belakang masuk Bogor Selatan. Jadi kewenangan tidak jelas ini, setengah-setengah. Wilayah Unitex juga serupa dengan Ramayana, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) didepan Unitex minta ditertibkan ke wilayah Bogor Timur, saat dicek ternyata wilayah Bogor Selatan,” beber dia.

Jadi, kata Wawan, masyarakat masih bingung menentukan pengaduan pelaporan jika batas wilayahnya belum jelas.

“Masyarakat masih bingung, terkadang salah laporan pegaduan juga kan. Karena itu, meski kelurahan Sindangsari kantornya berada di sebelah kanan jalan, bukan hambatan yang penting batas wilayahnya jelas. Kantor kan bisa numpang domisi di wilayah lain,” pungkasnya.

 

 

Share

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

16 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.