Kriminalitas

Cabuli Enam Anak Dibawah Umur, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi

BOGOR – Polresta Bogor Kota meringkus dua pelaku pencabulan terhadap enam orang anak di bawah umur baik perempuan maupun laki-laki di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah. Ternyata kedua pelaku berinisial MH (61) dan ML (48) bekerja sebagai buruh bangunan yang di sekitar lokasi kejadian.

“Peristiwa terjadi di bulan April 2024, baru kami terima LP 5 Mei 2024. Setelah menerima LP, kami melakukan penyelidikan dan olah TKP. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku serta berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan di Aula lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu, (19/06/2024).

Luthfi memaparkan, kedua pelaku berinisial MH (61) dan ML (48) sebagai buruh bangunan yang sedang membangun rumah di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku mencabuli anak-anak di sebuah warung selepas bekerja.

“Pelaku ini mengaku sudah ada enam korban anak di bawah umur baik perempuan dan laki-laki yang dipegang kemaluan serta alat vital lain milik korban. Seperti dibagian dada dan sekitar kaki,” papar Luthfi.

Ia menjelaskan, motif kedua pelaku hanya sebatas nafsu belaka. Para korban masing-masing pelaku berbeda-beda dengan rentan usia 10 sampai 14 tahun.

“Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan untuk korbannya juga berbeda-beda. Dari hasil pemeriksaan kami, ada enam korban yang dipegang atau perbuatan cabul,” jelasnya.

Luthfi menegaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 76 E Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 Ayat (1) dan atau Ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Apabila korban lebih dari satu orang, maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar,” pungkasnya.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

51 menit ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

1 jam ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

1 jam ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

1 jam ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 jam ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

4 hari ago

This website uses cookies.