Kota Bogor

Bima Arya Segel THM Zentrum dan Sita 862 Botol Minol Tanpa Izin

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak kepolisian menyegel tempat hiburan malam (THM) Zentrum di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Senin (17/1/2022) malam.

Selain menyegel, petugas juga menyita sedikitnya 862 botol minuman beralkohol (minol) golongan B (5-20%) dan golongan C (20-55%).

Bima Arya dan petugas langsung menuju bar dan gudang THM tersebut. Di sana ditemukan ratusan botol minol tanpa bisa ditunjukan izinnya oleh pengelola. Bima Arya kemudian memerintahkan anggota untuk didata dan disita minol tersebut.

Menurut Bima, ada tiga pelanggaran yang dilakukan Zentrum. Mulai dari mengganggu keamanan dan ketertiban, menjual minol tanpa izin hingga melanggar jam operasional.

“Zentrum kita segel malam ini. Pertama pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan. Kedua, pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Kami tadi banyak menemukan minuman sampai kadarnya 40 persen. Tidak ada izinnya,” ungkap Bima Arya.

“Ketiga, melanggar jam operasional. Ada bukti bahwa baru stop beroperasi di atas jam 2 dini hari,” tambah Bima Arya didampingi Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono dan Kasatpol Pamong Praja Agustiansyah.

Bima Arya mengatakan, kalau THM Zentrum masih mau beroperasi seperti konsep yang berjalan sebelumnya tentu tidak akan diizinkan beroperasi selamanya.. “Makanya kami tutup, tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Bima, jika Zentrum beroperasi dengan konsep resto dan karaoke pada umumnya, masih diperbolehkan buka. “Kalau masih mau beroperasi silahkan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait dengan penjualan minol,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.