Ekonomi

Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (27/7/2022).

Bima Arya menjelaskan, Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2024 harus dipersiapkan secara optimal. Salah satu yang paling strategis adalah dukungan pendanaan dimana dalam pemenuhannya tidak dapat dipenuhi hanya dalam 1 (satu) tahun anggaran.

“Oleh sebab itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya

Adapun besar dana cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 diajukan sebesar Rp 105 Miliar yang akan dipenuhi dalam tiga tahapan, yaitu pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 Miliar, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 Miliar dan Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 30 Miliar.

Sementara terkait Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, dimaksudkan untuk menunjang program revitalisasi pasar dan pengembangan unit bisnis baru sesuai rencana bisnis Perumda Pasar Pakuan Jaya Tahun 2019 – 2024.

Diperlukan dukungan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Bima Arya merinci penyertaan modal berupa aset diajukan sebagai berikut, Tanah Plaza Bogor seluas 7.320 m2 dan bangunan seluas 25.709 m2, Tanah Pasar Kencana seluas 2.584 m2, Tanah Pasar Jambu Dua seluas 7.302,m2 serta penyertaan modal berupa uang diajukan sebesar Rp 5 Miliar.

“Selanjutnya kami persilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua Raperda yang kami ajukan ini,” ungkap Bima Arya.

Sementara, untuk Raperda tentang perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir, yang diinisiasi DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan pengajuan Raperda ini.

Namun demikian, Bima Arya menilai perlu dirumuskan kembali jenis perlindungan bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir. Perlu juga diatur lebih lanjut mengenai definisi dan larangan melakukan praktek Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir yang berdampak bagi masyarakat. Serta penghargaan bagi pihak yang membantu, sehingga masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini.

“Kami berharap dalam pembahasan raperda ini membuka ruang publik untuk memberikan aspirasi dan masukan dari instansi pemerintah, pengelola dan pengawas jasa keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi dan masyarakat luas sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya.

Share
Tags: Bima Arya

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

2 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

2 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

2 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

2 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

6 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.