Kota Bogor

Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, dalam konferensi pers pada Kamis malam.

“Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya peserta aksi, atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kami. Peristiwa ini terjadi di luar kendali dan merupakan tindakan spontan karena situasi yang memanas,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, anggota Satpol PP bernama Muhammad Farhan Rinaldi, yang berstatus pegawai kontrak, melakukan pemukulan setelah melihat rekannya, Panji, mendapat perlakuan keras dari pengunjuk rasa.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Namun, apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diberikan sanksi berupa dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, Satpol PP berkomitmen menindak tegas pelanggaran disiplin secara transparan. Pihaknya juga menugaskan tim untuk menelusuri korban dari pihak mahasiswa guna membuka ruang mediasi.

Rahmat turut menanggapi beredarnya video pemukulan di media sosial. Menurutnya, rekaman yang beredar tidak utuh karena hanya memperlihatkan pemukulan anggota Satpol PP, tanpa menampilkan insiden saat anggotanya juga mendapat tendangan dari peserta aksi.

“Kami berharap pemberitaan dapat lebih berimbang. Rekaman yang beredar hanya menyorot pemukulan oleh anggota kami, padahal ada juga anggota kami yang menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Satpol PP Bogor akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pelatihan anggotanya terkait pengendalian emosi serta pendekatan humanis dalam menangani aksi massa.

“Kami pastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ke depan, kami akan mengedepankan dialog, mediasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Rahmat.

Recent Posts

Percepat RDF Nambo, Pemkot Bogor Tunggu Kesiapan Provinsi

BOGOR - Upaya percepatan operasional Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Lulut…

12 jam ago

Kunker Komisi VII DPR RI, Dedie Rachim: Siap Terus Bangun Kampung Tematik dan Wisata

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Kota Bogor siap terus membangun dan…

12 jam ago

Jenal Mutaqin Belanja Masalah di Kantor Dishub

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, ‘belanja’ masalah saat berkunjung ke Kantor Dinas…

12 jam ago

PKS Kota Bogor Lantik DPTD Baru Masa Bakti 2025–2030

BOGOR – Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor resmi melantik Dewan…

1 hari ago

OKP Lintas Iman Gelar Doa Bersama di Tugu Kujang, Sepakat Jaga Bogor Tetap Damai

BOGOR – Puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) lintas iman bersama jajaran Forum Koordinasi…

7 hari ago

Pasar Bogor Menunggu Dibongkar, Pedagang Diberi Waktu hingga Lebaran

BOGOR – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bogor (P3B) menggelar aksi di…

1 minggu ago

This website uses cookies.