Categories: Trending

Bawaslu Tangani 6 Kasus Pelanggaran Pilkada Kota Bogor

 

BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor membeberkan sudah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya selama masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Bogor. Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, 6 kasus dugaan pelanggaran ini terdiri dari 3 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan 3 kasus hasil temuan jajaran Bawaslu Kota Bogor.

“Dimana, untuk kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana.dan satu kasus dugaan netralitas ASN. Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN,” ungkap Herdiyatna kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bogor pada Kamis 21 November 2024 malam.

Herdiyatna memaparkan, saat ini, dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke jajarannya, 4 kasus statusnya sudah diberhentikan dan 2 kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.

“Dua kasus ini tengah berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor,” tegas Herdiyatna.

Ia menjelaskan, untuk 4 kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.

“Kalau yang sudah diputuskan diberhentikan itu, karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan. Terus ada juga yang diluar job desk kami, dalam arti kami hentikan terus kami berikan atau rekomendasi kan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN),” jelas Herdiyatna.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menuturkan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan netralitas ASN, sesuai laporan masyarakat.

“Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat 22 November ini. Jadi, hari Jumat itu sudah kami mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kami akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah,” terang Anto.

Saat ditanya, apakah dari 6 kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor, ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, Anto membenarkan hal tersebut. Salah satu yang sedang dijalankan atau proses penanganan dan ada yang melibatkan Paslon.

“Paslon ini (statusnya) yang sedang dilaporkan. Kemarin juga ada perkara yang terlapornya Paslon, tetapi gugur (diberhentikan) karena memang tidak masuk unsur pidana, Paslon tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Ini laporan yang sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

18 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

2 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.