Kota Bogor

Atty Somaddikarya Dongkol Pemkot Bogor Lakukan Penataan Kawasan Ditengah Pandemi

Barayanews.co.id – Penataan kawasan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bogor dikritisi Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya. Kritik tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya penataan kawasan dilakukan ditengah pandemi covid-19.

Legislator dua periode itu menilai, saat ini tak sedikit masyarakat yang terkena dampak pandemi secara psikologis dan ekonomi.

“Dalam situasi dan kondisi yang sulit, banyak air mata yang tak bisa terlihat, banyak jeritan masyarakat yang tak bisa didengar, dan banyak pelaku ekonomi kelas bawah yang was-was karena harus bisa bertahan,” lirihnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, penataan kota memang dibutuhkan. Tapi rakyat saat ini lebih membutuhkan support secara mental dan psikis untul bersama melewati badai pandemi.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah agar fokus pada penataan ekonomi kecil. Dengan kata lain tidak memikirkan keuntungan segelintir kelompok yang mementingkan kepentingan sendiri.

“Rakyat tidak berhak menerima kebijakan yang salah karena akan semakin miskin, dan jangan dijadikan korban dari program penataan yang cuma mengejar setoran keuntungan kelompok tertentu, atau konspirasi proyek yang dipaksakan,” tegas Atty

Tercetus, kota yang indah dan tertata namun rakyatnya tak merasa bangga dan bahagia adalah sia-sia.

“Karena masih banyak rakyat di pinggiran kota yang perutnya lapar dan serba sulit memenuhi kebutuhannya,” kata dia.

Sebab lanjut dia, kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi dengan hanya melihat tata kota yang indah.

“Kebutuhan rakyat tidak akan terbayar lunas dan perut mereka pun tak akan menjadi kenyang, hanya karena melihat kotanya indah dan mewah!” tegas Atty.

Ia berharap agar badai pandemi segera berlalu agar tidak ada korban yang kehilangan keluarganya akibat virus mematikan dan sebuah kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan kota.

“Jangan ada korban dan air mata lebih banyak akibat Covid-19, yang ditambah oleh salah kebijakan dalam pembangunan atas nama penataan kota,” tambahnya.

 

Share

Recent Posts

LBH Bapeksi Dampingi Korban Penggelapan Uang Oknum Pegawai KSU Karya Mandiri

BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BAPEKSI Kota Bogor resmi memberikan pendampingan hukum kepada saudari…

3 jam ago

Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks…

22 jam ago

Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…

1 hari ago

Pemkot Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…

1 hari ago

Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

  BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…

1 hari ago

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…

2 hari ago

This website uses cookies.